APRI,Di Duga Kuat Main Tambang Emas Ilegal Dengan Gunakan Alat Berat Polisi Segera Bertindak

Maluku (sundalanews.com) – Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) diduga kuat telah menggarap emas di lokasi pertambangan emas ilegal.

Hal ini terlihat dari empat orang LSM yang mengunakan pakain APRI mereka sedang berdiri bersamaan dengan alat berat jenis excavator melakukan pengalian material emas di sungai anahoni, gunung botak, Kabupaten Buru, Rabu (22/02/2023).

Saat proses pekerjaan excavator berlansung tak ada satupun yang bisa menghentikan pekerjaan tersebut meski aktivitas yang dilakukan berada di wilayah pos penjagaan aparat TNI. Seakan alat berat yang di kawal APRI ini miliki kekebalan hukum yang kuat.

Rudi salah seorang penambang menjelaskan kehadiran excavator dilokasi tersebut sangat mengancam masyarakat kecil yang sedang melakukan pekerjaan dengan mengunakan alat manual seadanya. “Tentu dengan adanya excavator sangat meresahkan kami para masyarakat kecil dan ini sangat berpotensi pada masalah yang serius. Ungkapnya.

Sementara dari informasi yang diperoleh, alat berat jenis excavator ini telah masuk lewat jalur wamsait Minggu kemarin. Berdasarkan laporan masyarakat alat berat ini telah mengangkat material pasir emas dan di isi ke dalam karung.

Tak hanya itu, alat berat ini juga di duga telah membuat kolam rendaman besar ber segi empat untuk digunakan dalam sistem pengelolaan emas yang bercampur dengan bahan kimia berbahaya (B3).

Sebelumnya tahun lalu, Asosiasi APRI ini juga pernah melakukan pembuatan bak rendaman dengan alasan uji coba dengan mengunakan obat ramah lingkungan (WS).

Selain itu APRI pernah melakukan pengelolaan limbah emas dengan ratusan karung di desa debowae. Limbah tersebut di olah dengan mengunakan 3 unit tong besar yang saat ini di ketuai oleh Irawan, dengan alasan uji coba ramah lingkungan. Tetapi percobaan itu pernah dihentikan oleh Polres Pulau Buru.

Untuk diketahui, pertambangan emas ilegal saat ini telah dilakukan operasi penertiban oleh TNI Polri berdasarkan surat perintah Kapolres Pulau Buru bernomor ; Sprin/ 130/ OPS.1.3./ I/ 2023, yang dipimpin Kabag Ops Polres Buru, AKP Uspril W. Futwembun pada Kamis 26 Januari 2023 kemarin.

Usai dilakuan penertiban para anggota kepolisian pung di tarik dari pos penjagaan, hingga saat ini tak ada satupun anggota polres pulau buru yang melakukan penjagaan di kawasan emas gunung botak. (Red25)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Sinergi Pemprov, Sekolah, dan Orang Tua Kunci Sukses Sekolah Ramah Anak

Bandar Lampung (sundalanews.com) – Pemerintah Provinsi Lampung bersama TP PKK Provinsi Lampung terus memperkuat komitmen …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *