SUNDALANEWS.COM – Kepala rumah tahanan negara (Rutan) kelas II B Krui M. Hendra Ibmansyah, yang ada di Kabupaten Pesisir Barat melakukan penggeledahan. Razia dilakukan pada kamar hunian Blok Damar dan kamar hunian Blok Tuhuk, Jumat (13/8/2021).
Razia tersebut dilakukan sesuai perintah kepala Divisi pemasarakatan kanwil kemenkumham Lampung melalui surat Nomor: W9.UM. 01. 01- 3709 tanggal 10 Agustus 2021 dalam rangka, peringatan Hari ulang tahun Ri ke 76 tahun 2021, kata M. Hendra Ibmansyah.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Klas IIB Krui dan dilaksanakan bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) beserta Regu pengaman.
Dalam penggeledahan tersebut Petugas berhasil menemukan beberapa benda/barang larangan berupa: Korek Gas baik/rusak 4 buah. patahan sikat gig 1 buah.Kaleng stenlis 1buah dan TaliTemali1Helai.
Dalam Razia tersebut petugas tidak menemukan barang terlarang seperti handphone dan Narkoba. Barang temuan tersebut selanjutnya didata dan diinventarisir oleh petugas dan selanjutnya akan dilakukan pemusnahan.
Menurut Kepala rutan M.Hendra Ibmansyah, Kegiatan Razia akan dilaksanakan secara berkala baik melalui Razia rutin maupun Sidak,” kami akan melakukan Razia kamar hunian ini secara berkala,” ujar M. Hendra Ibmansyah, kepala Rutan Klas II B Krui. (buyung/yus)
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung