DPRD Dengarkan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang Ranperd APBD TA 2023

Pesisir Barat (sundalanews.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesisir Barat mendengarkan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Tahun Anggaran 2023. Sidang berlansung di Ruang Rapat DPRD Lantai 3, Gedung DPRD. Jumat (7/10/2022)

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pesisir Barat Agus Cik, didampingi Wakil Ketua satuRipzon Ependi, Wakil Ketua dua Ali Yudiem dan dihadiri oleh anggota DPRD, unsur Forkopimda Lambar-Pesbar, Staf ahli Bupati, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pelaksana di Lingkungan Pemkab Pesisir Barat.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Agus Istiqlal yang diwakili oleh Wakil Bupati A.Zulqoini Syarif menyampaikan ucapan terima-kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang hadir.

untuk menyatukan tekad, pikiran, dan langkah dalam mengikuti sidang paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat dengan agenda, “jawaban Pemerintah Atas Pandangan umum fraksi-fraksi” terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2023.

Menjawab pandangan
fraksi Nasdem, terkait maraknya kasus pelecehan terhadap perempuan dan anak dibawah umur akhir-akhir ini baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal yang sangat memprihatinkan, Dapat dijelaskan bahwa,”Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat telah mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 2960 Tahun 2022 tentang penanganan kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah, keluarga serta masyarakat,” jelas Zulqoini.

Lanjutnya, Pemerintah Daerah juga telah bekerjasama dengan pihak lain yang terkait dengan penanganan kasus-kasus tersebut.

Menanggapi
fraksi PDIP terkait sektor pariwisata yang perlu adanya perawatan dan pengelolaan yang lebih bijak, perlu adanya penerangan jalan dan juga perawatan berkala.

Dapat dijelaskan bahwa,”terkait pemeliharaan dan perawatan sarana prasarana, kebersihan, penerangan kawasan wisata, kegiatan yang dimaksud telah dianggarkan dalam APBD setiap tahunnya,” ujarnya.

Sedangkan menjawab tentang
fraksi Demokrat terkait masih adaya duplikasi mata anggaran pada suatu kegiatan, fraksi demokrat meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam mengusulkan setiap Anggaran Daerah hendaknya senantiasa mengedepan azas efisien dan efektif serta harus dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi sehingga tidak terkesan tumpang tindihnya suatu kegiatan.

Zulqoini menjelaskan bahwa,” pedoman penyusunan APBD sesuai dengan Permendagri No. 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023,” jelas Zulqoini.

Menurutnya, bahwa proses penyusunan APBD untuk duplikasi anggaran sudah diminimalisir melalui sistem aplikasi SIPD Kemendagri dan telah sesuai dengan prioritas Pembangunan Daerah.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati mengucapkan terima kasih Atas kritik, saran, masukan dan apresiasi serta kerjasama yang telah terjalin selama ini.

Ia berharap pada masa yang akan datang kerjasama dapat ditingkatkan lagi demi keberhasilan pelaksanaan pembangunan serta terwujudnya masyarakat Kabupaten Pesisir Barat yang amanah, maju, dan sejahtera. (Adi/yus)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Lampung Siap Jadi Tuan Rumah HUT REI ke-54, Dorong Ekonomi Daerah dan Promosi Pariwisata

Bandar Lampung (sundalanews.com) — Provinsi Lampung bersiap menjadi tuan rumah peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *