BANDARLAMPUNG (SUNDALANEWS.COM) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung, mempertanyakan tindak lanjut pencemaran limbah di Perairan Pesisir Panjang ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. DLH Bandar Lampung juga mempertanyakan, pembersihan sampah beberapa waktu lalu tanpa ada solusi.
Pelaksana tugas (Plt) DLH Bandar Lampung, Riana Apriana mengatakan, pembersihan sampah di Perairan Pesisir Panjang, menimbulkan masalah baru. Sebab sampah yang dibersihkan, telah terkontaminasi limbah B3.
“Dua hari lalu, Satgas Kebersihan DLH dibantu kelurahan, dan Pertamina sudah mengangkut sampah di Pesisir Panjang. Namun timbul masalah baru, karena sudah terkontaminasi B3, ini tidak bisa dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Bakung,” kata Riana Apriana, Sabtu (12/3/2022).
Limbah B3 tidak dapat dibuang sembarangan, bahkan ke TPA Bakung, karena perlu ada pengelolahan khusus. Sehingga saat ini, DLH Bandar Lampung mengamankan sampah tersebut, ke tempat yang aman.
“Hal ini dilakukan, sembari menunggu tindak lanjut Pemprov Lampung, untuk penanganannya. Masih kami simpan di tempat aman, karena limbah B3 ini harus diproses dahulu, jadi tidak bisa langsung buang-buang saja,” jelas Riana Apriana. (ES)
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung