SUNDALANEWS.COM – Pintu atau gerbang keluar masuk (exit) tol Lampung yang berada di Itera Kotabaru ditutup lantaran kemacetan sering terjadi dari posko penyekatan PPKM Darurat akses masuk Kota Bandar Lampung. Penutupan tersebut dilaksanakan hingga 20 Juli 2021.
Direktur Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Raden Romdhon Natakusumah mengatakan, penutupan exit tol tersebut untuk membatasi akses masuk ke dalam kota. Menurutnya, dari survei lapangan, sering terjadi kemacetan dari exit tol tersebut akibat penyekatan akses masuk Kota Bandar Lampung di Posko Sukarame.
“Kemarin kita sudah survei lapangan, ada antrian panjang dari Posko Sukarame sampai ke pintu tol, sehingga menimbulkan kerumunan,” kata Romdhon kepada awak media, Jumat (16/7/2021).
Untuk mengurai kemacetan dan meminimalisir kerumunan, Romdhon menjelaskan, diputuskan untuk menutup pintu tol Kota Baru tersebut. Hasil survei, banyak kendaraan yang masuk ke Bandar Lampung dan keluar di exit tol Kota Baru itu dari arah Lampung Selatan.
“Sehingga, pintu tol yang ditutup adalah di KM 79A dari arah Lampung Selatan dan Pelabuhan Bakauheni. Sudah konfirmasi ke pengelola jalan tol untuk menutup exit tol di Jalur A tersebut,” jelas dia.
Untuk sementara, bagi pengguna jalan tol yang hendak keluar di exit tol Kota Baru ini diarahkan keluar di gerbang tol Natar. Sedangkan exit tol yang berada di Jalur B, atau dari arah Palembang dan Lampung Tengah, tidak dilakukan penutupan.
Romdhon mengatakan, pada exit tol Jalur B hanya penyekatan prioritas bagi pekerja sektor esensial dan kritikal. “Kita cek surat tugas dan SRTP, kalau bukan dari sektor esensial dan kritikal kita minta masuk kembali ke tol, tidak boleh masuk Bandar Lampung,” kata Romdhon.
Diberitakan sebelumnya, mulai hari akses masuk ke Kota Bandar Lampung ditutup total mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Penutupan akses masuk ini untuk mengurangi mobilitas warga selama masa PPKM Darurat.(*)
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung