Lampung Utara (sundalanews.com) – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Lampung, dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan tahun 2025, adanya temuan hasil audit BPK pada dinas kesehatan, rumah sakit Mayjend HM Ryakudu Kotabumi dan 27 Puskesmas di Lampung Utara
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan skandal penganggaran Rp15.927.950.545,05 di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) milik Pemkab Lampung Utara. Uang pelayanan kesehatan rakyat dicatat asal-asalan, dan tidak transparan, dan tidak sesuai juknis.
Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan 2025, BPK mencatat total 16 temuan buruknya pengendalian intern. Temuan paling yang paling jelas ada di sektor paling sensitif: RSUD Mayjend HM Ryacudu dan 27 Puskesmas.
Saat di konfirmasi atas temuan BPK Lampung kepada kadis kesehatan Lampura melalui Kabid pelayanan kesehatan ulia Febrianti.S.Kep.M.Kes. di ruang kerja nya Menjelaskan, temuan BPK senilai 15,9 m di dana BLUD Lampura terbagi antara lain mencakup rumah sakit umum yang nilai mencapai 10,07 miliar, dan puskemas senilai 5.9 miliar.
“Untuk di puskesmas dana BLUD di bagi 40% untuk kegiatan 60% gunakanan utk biaya operasional ambulan, pelayanan kesehatan dan perbaikan puskesmas, namun dalam kenyataan nya “perbaikan puskesmas” tidak ada dan tidak pernah tersentuh dana BLUD Lampura di tahun 2025.”rabu (30/09/26)
Masih menurutnya, bahwa dipuskesmas sudah ada RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) nya Dokumen perencanaan dan penganggaran yang memuat rencana pendapatan, belanja program/kegiatan, serta pembiayaan dalam satu tahun anggaran,” jelas ulia.
Kemudian dana BLUD yang menyangkut Rumah Sakit umum Daerah (RSUD) tidak di jelaskan kemana dana 10,07 miliar itu, ini jelas menjadi tanda tanya publik Lampura dikemanakan dan BLUD yang ada di rumah sakit umum daerah (RSUD) tersebut.
“Kemudian saat ditanya Media diduga aliran dana BLUD 15.9 miliar tahun 2025 lari ke pejabat terkait yaitu Sekda, Kadiskes, dan Dirut RSUD, namun ulia dengan tegas mengatakan tidak ada aliran dana ke tiga pejabat, ini sesuai dengan RKA masing-masing”tegas nya.
Namun pernyataan ulia berbeda dengan temuan BPK Lampung yang menegaskan, adanya dana BLUD yang jebol, Sekda selaku Ketua TAPD: Gagal total. Tidak memverifikasi klasifikasi anggaran RKA dari OPD. Gerbang terakhir pengendalian anggaran jebol di tangan Sekda.
Sedangkan Kadis Kesehatan tidak pernah memverifikasi RKA yang disusun BLUD. Menyusun RKA asal jadi tanpa peduli aturan klasifikasi.
Sedangkan Direktur RSUD MAYJEND HM RYACUDU & 27 Kepala Puskemas Penyusun anggaran di level bawah yang tidak paham atau tidak mau patuh pada aturan klasifikasi pendapatan.
Informasi nya RKA dana BLUD Lampura tidak pernah ada laporan ke BPKAD ini d tidak sesuai jawaban dari Kabid Yankes yang mengatakan bahwa setiap pendapatan dari BLUD ada laporan BPKAD Lampura, namun semua itu berbeda dengan temuan BPK, BLUD menyusun RKA tapi tidak pernah diserahkan ke BPKAD, Tidak ada penilaian atau evaluasi dan Tidak ada verifikasi oleh Dinkes. Sehingga Sistem pengendalian dibiarkan liar, publik meminta agar dapat di kroscek ke BPKAD agar keterangan Kabid Yankes ulia, dapat jadi bahan pemeriksaan baik oleh Inspektorat maupun penegak hukum lain seperti Kejaksaan.
Dijelakan kembali oleh ulia, kami selalu mematuhi ketentuan dan maknisme kerja, apabila ada temuan-temuan nanti inspektorat akan memeriksa dan memangil yang melakukan kesalahan, “tutup Ulia.
Berdasarkan PP Nomor 35 Tahun 2023 Pasal 27 dan 28, serta Surat Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, pendapatan dari Puskesmas dan RSUD adalah Retribusi Jasa Umum. Wajib dicatat sebagai Pendapatan Retribusi Daerah. Temuan BPK Lampung 15,9 miliar ini apabila tidak di proses penyusunan atau pengelompokan objek, data, atau konsep maka laporan keuangan yang bernilai miliaran rupiah akan cacat hukum di mana tidak menggambar kan kondisi yang sebenar nya.
Temuan BPK ini harus menjadi pintu masuk pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) untuk membongkar buruk nya tata kelola keuangan di Lampung utara mengenai BLUD di Lampung Utara. Jika tidak, Rp15,9 miliar ini hanya puncak gunung es dari manajemen kesehatan yang sakit.
(Tim IWO)
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung