PWRI Pesawaran Desak MR Dipecat dan Diproses Hukum, Dugaan Pelecehan di MTsN 1 Kedondong Masuk Babak Baru

PESAWARAN (sundalanews.com) — Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret oknum guru MTsN 1 Kedondong berinisial MR memasuki babak baru.

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesawaran mengonfirmasi telah memeriksa MR dan menyebut terdapat sejumlah poin tuduhan yang diakui, sementara poin lainnya dibantah.

Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah dugaan perbuatan tidak pantas terhadap peserta didik mencuat dan menjadi perhatian publik.

Pelaksana Tugas Kasubbag Tata Usaha Kemenag Pesawaran, Saiful Anwar, mewakili Kepala Kemenag Pesawaran Farid Wajedi, mengatakan pihaknya telah memanggil MR untuk menjalani pemeriksaan resmi.

“Kami sudah memanggil MR dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan. Yang bersangkutan mengakui beberapa poin yang dituduhkan dan ada beberapa yang tidak diakuinya,” kata Saiful Anwar, Jumat (2/10/2026).

Hasil pemeriksaan tersebut telah diserahkan kepada Kanwil Kemenag Provinsi Lampung untuk ditindaklanjuti. Sementara menunggu keputusan dari Kanwil, MR telah dinonjobkan dari seluruh tugasnya di MTsN 1 Kedondong.

Saiful menegaskan, seorang pendidik semestinya menjadi pihak yang memberikan perlindungan dan teladan bagi peserta didik.

“Apapun alasannya, apa pun motifnya, seorang pendidik sama sekali tidak pantas melakukan hal itu,” tegasnya.

PWRI: Jangan Cukup Dipindahkan

Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Pesawaran, Ahmad Yani, meminta penanganan kasus tersebut tidak berhenti pada sanksi administratif.

Yani menilai dugaan tersebut harus dibuka secara terang melalui pemeriksaan yang menyeluruh, terutama setelah muncul informasi bahwa dugaan korban lebih dari satu orang.

“Saya sangat menyayangkan seorang guru bisa melakukan hal seperti itu. Berdasarkan informasi yang kami terima, dugaan korbannya bukan hanya satu,” ujar Ahmad Yani.

Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran berat, Kemenag harus menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya meminta Kanwil Kemenag Lampung jangan hanya melakukan pemindahan atau mutasi. Jika berdasarkan pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran berat, berikan sanksi tegas sesuai aturan, termasuk pemberhentian apabila memang memenuhi ketentuan,” tegasnya.

Yani juga mendesak agar dugaan tindak pidana tidak diselesaikan hanya melalui mekanisme internal institusi.

“Kalau memang ditemukan unsur pidana, saya meminta agar kasus ini diserahkan kepada aparat penegak hukum. Jangan sampai hanya dipindahkan ke tempat lain, kemudian persoalan dianggap selesai,” katanya.

“Jangan Ada yang Ditutup-tutupi”

PWRI Pesawaran juga meminta seluruh proses penanganan dilakukan secara transparan dan objektif.

Yani menekankan bahwa perlindungan terhadap korban harus menjadi perhatian utama, sementara pihak yang dilaporkan tetap harus mendapatkan proses pemeriksaan yang adil sesuai hukum.

“Kami meminta kasus ini jangan ditutup-tutupi. Korban harus mendapatkan perlindungan, dan fakta kasus harus dibuka melalui proses yang objektif. Kalau ada pelanggaran pidana, biarkan aparat penegak hukum yang menentukan berdasarkan bukti dan proses hukum,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar dugaan serupa tidak terulang di lingkungan pendidikan.

“Jangan sampai ada korban berikutnya. Lingkungan sekolah dan madrasah harus menjadi tempat yang aman bagi anak-anak. Karena itu, persoalan ini harus menjadi perhatian serius Kemenag,” sambung Yani.

Keputusan Kini di Tangan Kanwil Kemenag Lampung

Dengan telah diserahkannya hasil pemeriksaan kepada Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, perhatian publik kini tertuju pada langkah lanjutan yang akan diambil.

Sementara itu, status MR dan seluruh tuduhan terhadap dirinya tetap harus diproses berdasarkan fakta, bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Apabila kemudian ditemukan unsur tindak pidana, proses hukum dapat ditempuh melalui aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.

Kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi dalam memastikan lingkungan pendidikan tetap aman serta memberikan perlindungan kepada peserta didik.

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Polwan Polres Lampung Utara Kawal Sholat Jumat, Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Keamanan Jemaah

LAMPUNG UTARA (sundalanews.com) — Polwan Polres Lampung Utara melaksanakan patroli, pengamanan dan penjagaan khusus saat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *