Ketua DPRD Lampung Barat Tekankan Pengawasan dan Evaluasi Program Penanggulangan Kemiskinan

Lampung Barat (Sundalanews.com) — Ketua DPRD Kabupaten Lampung Barat, Edi Novial, S.Kom., menegaskan pentingnya pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap program penanggulangan kemiskinan di daerah. Hal tersebut menyusul tren penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Lampung Barat berdasarkan paparan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat.

Berdasarkan data BPS Kabupaten Lampung Barat, tingkat kemiskinan atau poverty rate (P0) di Lampung Barat mengalami penurunan dari 12,52 persen pada 2020 menjadi 9,27 persen pada 2026. Angka tersebut turun sebesar 3,25 poin persentase dan berada sedikit di bawah rata-rata Provinsi Lampung yang tercatat sebesar 9,31 persen.

Ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial, mengapresiasi perkembangan tersebut sebagai indikator positif dari upaya pembangunan yang telah dilakukan pemerintah daerah. Namun, menurutnya, capaian penurunan angka kemiskinan harus tetap menjadi bahan evaluasi agar kebijakan yang dijalankan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Penurunan angka kemiskinan tentu menjadi perkembangan yang patut kita apresiasi. Namun, kita tidak boleh hanya melihat keberhasilan dari angka statistik. Yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa masyarakat benar-benar merasakan manfaat pembangunan, terutama masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok rentan,” ujar Edi Novial.

Ia menegaskan, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, fungsi pengawasan tersebut akan dijalankan dengan mencermati kesesuaian antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, dan hasil yang dicapai. Dengan demikian, program penanggulangan kemiskinan tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga mampu menghasilkan perubahan yang terukur.

“DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangan yang dimiliki. Kami ingin memastikan program yang direncanakan pemerintah daerah benar-benar tepat sasaran, pelaksanaannya berjalan efektif, dan anggaran yang dialokasikan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.

Edi juga menilai, rekomendasi konkret dari BPS perlu menjadi salah satu bahan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun langkah lanjutan. Data yang akurat dan terperinci diperlukan agar intervensi pemerintah tidak bersifat umum, melainkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.

Ia mendorong agar hasil analisis BPS ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait melalui koordinasi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), sehingga kebijakan penanggulangan kemiskinan dapat disusun berdasarkan data dan indikator yang jelas.

“Data yang disampaikan BPS harus menjadi dasar dalam menentukan langkah berikutnya. Kita perlu mengetahui kelompok masyarakat mana yang masih membutuhkan perhatian, apa penyebab utama kemiskinan di wilayah tersebut, dan program apa yang paling efektif untuk membantu mereka keluar dari kondisi kemiskinan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Edi menyoroti pentingnya penguatan sektor unggulan daerah, khususnya pertanian dan perkebunan kopi yang menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat Lampung Barat. Menurutnya, peningkatan produktivitas harus dibarengi dengan upaya meningkatkan nilai tambah hasil pertanian, memperluas akses pasar, serta menjaga kestabilan pendapatan petani.

Selain itu, pengembangan sektor pariwisata dan industri pengolahan dinilai perlu terus didorong untuk membuka peluang kerja baru. Ketersediaan lapangan pekerjaan dengan penghasilan yang layak menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya beli masyarakat dan menekan angka kemiskinan secara berkelanjutan.

“Penanganan kemiskinan tidak cukup hanya melalui bantuan sosial. Kita juga perlu memperkuat ekonomi masyarakat, meningkatkan keterampilan tenaga kerja, membantu petani memperoleh nilai tambah dari hasil produksinya, serta membuka peluang usaha dan lapangan pekerjaan,” tambahnya.

Ketua DPRD juga mengingatkan agar pemerintah daerah memastikan program bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi diberikan berdasarkan data penerima yang akurat. Pemutakhiran data menjadi penting untuk mencegah bantuan tidak tepat sasaran sekaligus memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan memperoleh perhatian pemerintah.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, BPS, pemerintah pekon, serta pemangku kepentingan lainnya perlu diperkuat agar penanggulangan kemiskinan dapat dilaksanakan secara terpadu.

DPRD, lanjutnya, akan terus mendorong agar isu penurunan kemiskinan menjadi perhatian dalam pembahasan kebijakan pembangunan daerah, termasuk melalui evaluasi program dan penganggaran sesuai mekanisme serta kewenangan yang berlaku.

Dengan penurunan tingkat kemiskinan menjadi 9,27 persen pada 2026, Edi berharap pemerintah daerah tidak hanya mempertahankan tren positif tersebut, tetapi juga mempercepat upaya penurunan kemiskinan melalui program yang terukur, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Capaian ini harus menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik. Ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya angka yang menurun, tetapi juga semakin banyak masyarakat yang memiliki pekerjaan layak, pendapatan yang meningkat, dan akses yang lebih baik terhadap pendidikan, kesehatan, serta kebutuhan dasar lainnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengapresiasi tren penurunan angka kemiskinan berdasarkan paparan BPS Lampung Barat dalam audiensi di Aula Rusli B.St BPS Lampung Barat, Kecamatan Balik Bukit, Rabu (21/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, BPS turut merekomendasikan enam langkah percepatan penanggulangan kemiskinan untuk mendukung target Kementerian Sosial sebesar 5,29 persen pada 2029. Rekomendasi tersebut antara lain penajaman data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN), peningkatan nilai tambah komoditas kopi, serta penciptaan lapangan kerja bergaji di sektor pariwisata dan industri pengolahan.

Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dan perencanaan lintas perangkat daerah agar upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Lampung Barat semakin tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (Adv)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

APBD Lampung 2027 Dibahas, Anggaran Didorong Lebih Berdampak bagi Masyarakat

BANDAR LAMPUNG (sundalanews.com) – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *