BANDAR LAMPUNG (sundalanews.com) – Bagaimana memastikan kompetensi yang dibentuk di perguruan tinggi benar-benar relevan dengan kebutuhan dunia kerja? Penguatan keterkaitan antara Outcome-Based Education (OBE) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) menjadi salah satu langkah penting untuk menjawab tantangan tersebut.
Upaya itu dilakukan Kampus Unggul Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya melalui Sosialisasi Pengelolaan LSP sebagai Bridging OBE di lingkungan IIB Darmajaya pada Selasa (6/10/2026). Kegiatan yang diselenggarakan UPT Bahasa dan Pelatihan IIB Darmajaya ini menghadirkan Lukito Dwi Yowono, Master Asesor BNSP, sebagai narasumber, didampingi Staf Senior LSP IIB Darmajaya, Meiliza, S.Kom., M.T.I.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Sutedi, S.Kom., M.T.I., Bendahara Yayasan Alfian Husin Ronny Nazar, S.E., M.M., Dekan Fakultas Ilmu Komputer Dr. Chairani, S.Kom., M.Eng., Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Dr. Winda Rika Lestari, S.E., M.M., serta seluruh ketua program studi di lingkungan IIB Darmajaya.
Dalam sambutannya, Dr. Sutedi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperluas pemahaman mengenai OBE sekaligus memperkuat integrasi LSP dengan penyelarasan antaprogram studi.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menambah insight terkait OBE serta integrasi LSP dengan penyelarasan antarprodi. Dengan demikian, kita dapat bersama-sama memastikan proses pembelajaran dan pengembangan kompetensi mahasiswa semakin selaras,” ujar Dr. Sutedi.
Menurutnya, pemahaman mengenai keterkaitan OBE dan LSP penting bagi program studi agar capaian pembelajaran yang dirancang tidak berhenti pada pemenuhan aspek akademik, tetapi juga terhubung dengan kompetensi yang dibutuhkan lulusan ketika memasuki dunia kerja.
Sementara itu, Lukito Dwi Yowono dalam pemaparannya menekankan pentingnya memastikan seluruh komponen akademik, mulai dari kurikulum, Rencana Pembelajaran Semester (RPS), hingga mata kuliah, memiliki legalisasi yang sesuai.
“Apa yang dilakukan terhadap kurikulum, RPS, mata kuliah harus mendapat legalisasi yang semestinya. Sehingga apa yang diajarkan perguruan tinggi kepada mahasiswa memang sesuai kebutuhan dunia kerja dan atau kebutuhan penelitian atau pendidikan lanjutan,” jelas Lukito.
Ia menekankan, keterhubungan antara proses pembelajaran dengan sertifikasi profesi menjadi bagian penting dalam memastikan kompetensi lulusan memiliki relevansi dan pengakuan yang jelas. Melalui kegiatan tersebut, IIB Darmajaya terus mendorong penguatan pengelolaan LSP sebagai bagian dari upaya menyelaraskan capaian pembelajaran, kompetensi mahasiswa, dan kebutuhan dunia kerja. (**)
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung