Sekda Tubaba Hadiri Rapat Evaluasi Rancangan Perubahan APBD 2026 di BPKAD Provinsi Lampung

Tubaba (sundalanews.com) – Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Iwan Mursalin, menghadiri Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 21 September 2026, bertempat di Ruang Rapat BPKAD Provinsi Lampung, sebagai bagian dari tahapan evaluasi terhadap dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Sekda Kabupaten Tulang Bawang Barat didampingi oleh Asisten I, Asisten II dan Asisten III Sekretariat Daerah, Sekretaris DPRD, Inspektur, Kepala Bapperida, Kepala BKAD, Kepala Bapenda, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). 

Kehadiran jajaran perangkat daerah terkait tersebut menunjukkan keterlibatan lintas sektor dalam memastikan proses penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara terpadu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rapat evaluasi tersebut juga dihadiri oleh Kepala BPKAD Provinsi Lampung beserta jajaran. 

Dalam forum tersebut dilakukan pembahasan dan evaluasi terhadap rancangan perubahan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat, termasuk aspek penyusunan anggaran, kesesuaian program dan kegiatan, serta penjabaran anggaran dalam rancangan Peraturan Bupati. 

Evaluasi ini menjadi bagian penting untuk melihat kembali substansi dokumen perubahan APBD agar penyusunannya dapat dilakukan secara cermat, sistematis, dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat memperoleh berbagai masukan, saran, dan arahan dari Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya dalam rangka penyempurnaan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. 

Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian apabila masih terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki dalam penyusunan dokumen anggaran, sehingga rancangan perubahan APBD dapat disusun secara lebih baik, tepat, transparan, dan akuntabel.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Iwan Mursalin, bersama jajaran terkait mengikuti proses evaluasi tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan setiap tahapan penyusunan perubahan APBD dilaksanakan secara bertanggung jawab. 

Koordinasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi juga menjadi bagian penting dalam menyelaraskan kebijakan penganggaran daerah dengan ketentuan dan arah pembangunan yang telah ditetapkan.

Dengan dilaksanakannya evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat diharapkan dapat segera menindaklanjuti berbagai masukan dan saran yang disampaikan dalam forum tersebut. 

Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD diharapkan menghasilkan dokumen anggaran yang lebih baik dan dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Tulang Bawang Barat secara efektif dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Motivasi Kasdam XXI/RI untuk 1.096 Calon Prajurit TNI AD Lolos Seleksi

Lampung Selatan (sundalanews.com) — Sebanyak 1.096 calon prajurit TNI AD dinyatakan berhasil melewati seluruh rangkaian …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *