Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Lintas Sektor Sukseskan BIAS dan Imunisasi Kejar HPV 2026

Bandar Lampung (sundalanews.com) – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela memimpin Rapat Koordinasi Penguatan Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) dan Imunisasi Kejar Human Papillomavirus (HPV) Tahun 2026 secara virtual dari Ruang Kerja Wakil Gubernur, Kamis (16/7/2026).

Rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam mempersiapkan pelaksanaan BIAS Tahun 2026 agar mampu menjangkau seluruh sasaran imunisasi, baik anak yang menempuh pendidikan formal maupun anak-anak yang tidak bersekolah.

“Dalam arahannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa imunisasi merupakan investasi jangka panjang untuk membangun sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan berkualitas,” ucap Wagub Jihan.

“Imunisasi adalah investasi penting untuk menciptakan generasi Lampung yang sehat, cerdas, dan berkualitas. Kita harus memastikan tidak ada satu pun anak usia sasaran yang terlewat, baik yang mengenyam pendidikan formal di sekolah maupun anak-anak yang tidak bersekolah,” lanjutnya.

Pelaksanaan BIAS Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung dalam dua tahap, yakni pada Agustus dan November 2026. Program ini menyasar anak usia sekolah dasar serta anak-anak yang tidak bersekolah, termasuk anak putus sekolah dan anak jalanan.

Pada pelaksanaan BIAS Tahun 2026, siswa kelas 1 SD atau usia 7 tahun akan menerima imunisasi Campak-Rubela pada Agustus dan imunisasi DT pada November, masing-masing satu dosis. Sementara itu, siswa kelas 2 SD atau usia 8 tahun akan memperoleh imunisasi Td sebanyak satu dosis pada November.

Adapun bagi siswa kelas 5 SD atau usia 11 tahun, akan diberikan imunisasi HPV untuk anak perempuan pada Agustus dan imunisasi Td pada November, masing-masing satu dosis.

Selain sasaran utama tersebut, Pemerintah juga melaksanakan Imunisasi Kejar HPV bagi anak perempuan kelas 6 SD/MI/sederajat yang belum pernah menerima imunisasi HPV, serta anak perempuan kelas 9 SMP/MTs/sederajat atau usia 15 tahun yang belum memperoleh imunisasi tersebut.

Wakil Gubernur menegaskan bahwa imunisasi merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, seluruh aparatur kewilayahan, mulai dari camat, lurah, hingga kepala desa, diminta turut mengawal pelaksanaan program, memantau capaian di wilayah masing-masing, serta menyampaikan laporan perkembangan secara berkala setiap pekan selama pelaksanaan BIAS.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antarprogram kesehatan di sekolah agar berbagai layanan kesehatan bagi peserta didik dapat dilaksanakan secara terpadu, efektif, dan memberikan manfaat yang lebih optimal.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan BIAS tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan semata, melainkan membutuhkan kolaborasi aktif seluruh perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota, dunia pendidikan, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, serta seluruh pemangku kepentingan.

Melalui sinergi lintas program dan lintas sektor tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung optimistis pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) dan Imunisasi Kejar HPV Tahun 2026 akan mencapai cakupan yang lebih tinggi, sehingga semakin banyak anak usia sekolah di Provinsi Lampung terlindungi dari Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) serta mendukung terwujudnya generasi Lampung yang sehat, unggul, dan berdaya saing. (PemprovLampung)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Sekda Tedi Zadmiko, Sambut Baik Kegiatan, ” Hilirisasi Berbasis Agro dan Peningkatan Daya Saing IKM Pangan “

Pesisir Barat (sundalanews.com) – Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, menghadiri kegiatan “Hilirisasi Berbasis …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *