Bella Jayanti, Langkah Penyelesaian Kake Mujiran, Radityo Egi Berpihak Pada Nilai Kemanusiaan

Bandar Lampung (sundalanews.com) – Penyelesaian kasus yang menimpa Mujiran (72 tahun), warga lanjut usia yang sempat terjerat masalah hukum terkait dugaan pencurian getah karet, terus menjadi sorotan luas dan menuai apresiasi tinggi dari berbagai kalangan. Berkat langkah tegas dan kehadiran langsung Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, yang memediasi serta berdialog mendalam dengan manajemen PTPN, jalan damai akhirnya terbuka lebar. Kake Mujiran kini dipastikan akan segera bebas dan bisa kembali berkumpul bersama keluarga.

Salah satu apresiasi paling tegas datang dari Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Lampung Selatan, Bella Jayanti, S.I.Kom., M.B.A. Bagi tokoh politik yang juga Wakil Ketua III DPRD Lampung Selatan ini, tindakan yang diambil Radityo Egi bukan sekadar penyelesaian masalah biasa, melainkan bukti nyata kepemimpinan yang berlandaskan amanah, keadilan, dan nilai kemanusiaan—sesuai dengan semangat utama PAN: Bantu Rakyat.

“Yang dilakukan Bapak Radityo Egi ini sangat luar biasa dan patut dijadikan teladan. Sebagai Ketua DPD PAN Lampung Selatan, saya sangat mengapresiasi langkah beliau. Penyelesaian kasus Kake Mujiran adalah bukti nyata, bahwa di bawah kepemimpinan beliau, pemerintahan benar-benar berpihak pada nilai kemanusiaan dan melindungi rakyat kecil,” tegas Bella Jayanti.

Menurut Bella, Kake Mujiran yang sudah berusia lanjut dan fisiknya tak lagi prima, seharusnya menjalani masa tua dengan tenang dan damai, bukan terbebani proses hukum yang rumit dan berat. Di sinilah negara hadir melalui pemimpinnya. Radityo Egi tidak membiarkan warganya berjuang sendirian berhadapan dengan pihak perusahaan besar. Beliau turun tangan, menjadi jembatan, dan mencari solusi terbaik agar keadilan tetap tegak namun tetap memanusiakan manusia.

“Inilah wajah kepemimpinan yang kami harapkan dan kami dukung. Beliau tidak melihat siapa yang kuat dan siapa yang lemah, tidak melihat latar belakang, tetapi melihat manusia di balik persoalan tersebut. Penegakan hukum harus berjalan, namun tidak boleh kehilangan nurani. Dan itulah yang dibuktikan Bapak Radityo Egi saat menangani kasus ini,” tambah Bella yang juga dikenal sebagai sosok yang aktif hadir di tengah masyarakat .

Lebih jauh, Bella Jayanti menegaskan bahwa sikap Radityo Egi ini sejalan sepenuhnya dengan visi dan misi Partai Amanat Nasional. Bagi PAN, kekuasaan dan jabatan adalah amanah untuk melayani dan melindungi segenap rakyat, terutama mereka yang membutuhkan uluran tangan.

“Partai Amanat Nasional selalu mengajarkan para kader dan pemimpinnya untuk hadir, peduli, dan berbuat nyata bagi masyarakat. Apa yang dilakukan Bapak Radityo Egi—yang juga merupakan bagian dari keluarga besar PAN—sangat selaras dengan nilai-nilai tersebut. Beliau membuktikan bahwa kekuasaan itu ada untuk rakyat, bukan untuk menindas,” ujarnya.

Bella berharap, semangat kemanusiaan yang ditunjukkan Radityo Egi ini dapat menjadi teladan bagi seluruh elemen masyarakat, aparat penegak hukum, maupun pengusaha di Lampung Selatan. Bahwa penyelesaian masalah tidak harus selalu berakhir dengan kekerasan atau jalur hukum yang keras, namun bisa ditemukan titik temu yang bijak dan beradab.

“Kami di DPD PAN Lampung Selatan akan terus mendukung langkah-langkah kebijakan yang berpihak pada rakyat dan nilai kemanusiaan seperti ini. Kehadiran pemimpin seperti Radityo Egi menjadi jaminan, bahwa masa depan Lampung Selatan tidak hanya maju secara fisik dan pembangunan, tetapi juga kaya rasa keadilan dan kepedulian sosial,” pungkas Bella Jayanti.

Kini, nama Radityo Egi kian kokoh sebagai pemimpin yang memegang teguh amanah, sementara kasus Kake Mujiran menjadi bukti nyata: bahwa di Lampung Selatan, nilai kemanusiaan tetap menjadi prinsip utama dalam setiap langkah pemerintahan.

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Rumah seorang warga Nyaris Rubuh : Jeritan Halus di Balik Dinding kayu berlobang yang Butuh Perhatian Pemerintah

TULANG BAWANG BARAT (sundalanews.com) – Di sudut sebuah desa di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *