Bandar Lampung (sundalanews.com) – Pertumbuhan usaha di Kota Bandar Lampung kian pesat dengan tercatat 5.670 proyek tersebar di lima kecamatan utama. Di tengah lonjakan tersebut, legalitas melalui Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi sorotan utama pemerintah daerah.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mencatat Kecamatan Sukarame sebagai wilayah dengan jumlah usaha terbanyak mencapai 1.297 proyek. Disusul Kedaton 773 proyek, Way Halim 762 proyek, Kemiling 721 proyek, dan Tanjung Senang 669 proyek.
Kepala DPMTSP, Febriana, menyebut pesatnya pertumbuhan usaha di Sukarame dipicu perkembangan kawasan permukiman dan aktivitas ekonomi yang terus meningkat.
Di sisi lain, sektor kuliner masih mendominasi jenis usaha di Bandar Lampung. Berdasarkan data KBLI, industri makanan dan minuman mencatat angka tertinggi, dengan 2.495 proyek untuk produk makanan, disusul produk masakan lainnya, minuman, serta kedai makanan.
“Ini menunjukkan peluang usaha kuliner masih sangat besar,” ujar Febriana, Senin (13/4).
Tingginya minat masyarakat berusaha juga terlihat dari penerbitan izin yang sempat menembus 452 dalam sehari, meski pergerakannya disebut fluktuatif.
Melihat tren tersebut, DPMTSP menekankan pentingnya kepemilikan NIB sebagai identitas resmi usaha. Selain memberikan kepastian hukum, NIB juga membuka akses pembiayaan dan pengembangan usaha.
Pengurusan NIB kini semakin mudah melalui sistem online Online Single Submission, cukup dengan melengkapi data dasar seperti NIK, email aktif, nomor telepon, dan informasi usaha.
“Kami terus mendorong kemudahan perizinan agar seluruh pelaku usaha memiliki legalitas yang jelas dan investasi di Bandar Lampung semakin meningkat,” tegasnya.
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung