Bandar Lampung (sundalanews.com) – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, membuka Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan (Rakorwas) Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026. Dalam arahannya, Wagub Jihan menekankan pentingnya perubahan paradigma pengawasan internal pemerintah dari sekadar mencari kesalahan menjadi mitra strategis yang solutif.
โKegiatan yang berlangsung di Gedung Pusiban pada Kamis (15/1/2026) ini dihadiri oleh Sekretaris Itjen Kemendagri Bahril Bakri (secara daring), Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Agus Setiyawan, Inspektur Provinsi Lampung Bayana, serta seluruh Inspektur Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
โ”Fungsi pengawasan harus dipahami sebagai upaya memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai ketentuan. Inspektorat harus mengubah budaya, memberikan pemahaman kepada OPD bahwa kita sebagai inspektorat bukanlah musuh, bukan untuk mencari celah kesalahan, tetapi hadir untuk mendampingi jika ada kekeliruan dalam pelaksanaan,” tegas Wagub Jihan.
โWagub Jihan kemudian menegaskan bahwa Inspektorat memegang peran sentral sebagai Quality Assurance dan Early Warning System. Oleh karena itu, tahun 2026 dicanangkan sebagai momentum penguatan budaya Zero Tolerance terhadap korupsi di seluruh lini pemerintahan daerah di Lampung.
โWagub Jihan selanjutnya menyampaikan empat komitmen yang harus dipegang teguh oleh jajaran Inspektorat :
- โInspektorat harus menjadi penggerak utama pencegahan korupsi.
- โSetiap indikasi penyimpangan wajib ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.
- โTidak ada kompromi terhadap praktik manipulasi anggaran maupun konflik kepentingan.
- โInspektorat harus berdiri independen dan tidak tunduk pada tekanan apapun.
โ”Jangan lagi ada praktik oknum pengawas yang menjadikan temuan sebagai bahan negosiasi atau bargaining. Jika internal kita tidak bersih, maka eksternal yang akan mengawasi kita. Jadilah aparat pengawasan yang disegani karena ketegasan, dihormati karena kejujuran, dan dipercaya karena konsisten,” tambahnya.
โMenutup sambutannya, Wagub Jihan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah menuntaskan 100% tindak lanjut hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan mendorong daerah yang belum tuntas untuk segera menyelesaikannya.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan dari Gubernur Lampung kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah berhasil menyelesaikan 100% Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) untuk tahun anggaran/periode pemeriksaan tahun 2024. Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Wakil Gubernur Lampung yang didampingi oleh Kepala Perwakilan BPKP Provnsi Lampung dan Inspektur Provinsi Lampung.
Berikut Daftar Penerima Penghargaan (12 Kabupaten/Kota)
- โPemerintah Kota Metro
- โPemerintah Kota Bandar Lampung
- โPemerintah Kabupaten Lampung Selatan
- โPemerintah Kabupaten Lampung Tengah
- โPemerintah Kabupaten Lampung Timur
- โPemerintah Kabupaten Lampung Utara
- โPemerintah Kabupaten Pesawaran
- โPemerintah Kabupaten Pesisir Barat
- โPemerintah Kabupaten Pringsewu
- โPemerintah Kabupaten Tulang Bawang
- โPemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat
- โPemerintah Kabupaten Lampung Barat.
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung