Lampung Utara (sundalanews.com) – Sekolah Dasar Negeri SDNegeri 1 Cempaka Kecamatan Sungkai Jaya seharusnya menjadi contoh SDN yang Lain dikecamatan setempat.
Manurut Nara sumber yang enggan disebutkan namanya
Meminta kepada media ini untuk menerbitkan berita ini dan ditindak lanjuti ke APH
Soal SDN 1 Cempaka kecmatan sungkai jaya kampura sekolah ini melakukan pungutan Denda sebesar Rp.2000/siswa jika Siswa Melakukan kesalahan berkelahi atau terlambat mengerjakan soal maka di denda oleh Guru dan kepala sekolah setiap hari ada aja Iuran. Tersebut
Bahkan Dana Bos dikelola oleh kepala sekolah Hanya buat Ngecat aja .jelasnya
Ketika Tim media konfimasi dengan salah satu oknum guru di SDN 1 campaka melalui pesan Whas up pada 10 September 2025 .guru tersebut mnetakan
“Saya lagi nunggu mau lahiran pak, konfirmasi saja ke anak- anak karna saya bukan yang buat. mau mereka sndri,saya sudah mengingatkan nanti ada apa-aoa kira ibu,lanjrunya
Semua kelas rata rata begitu pak,kerjaan anak anak yang pegang duit anak,itu yg buat keputusan mereka,saya hanya menyetujui saja.
sudah saya bilang keputusan kalian,iya kata mereka dari dulu kami begini Bu katanya,
Dan maaf saya jugab lagi cuti pak karena mau melahirkan.tegasnya” lanjutnya
Tidak. Apa apa kalau mau konfirmasi langsung ke anak anak dan saksi saksi,saya sama sekali tidak memakan duit itu dan tidak memegangnya “pungkasnya”
Tim media minta pada dinas pendidikan mengambil sikap tegas soal pungutan dana dari siswa yang menurut Nara sumber pungutan itu berjalan selamanya. Dan oknum guru mengatakan benar sudah sejak lama ada pungutan tersebut apapun bentuknya menjadi tanggung jawab kepala Sekolah selaku KPA disekolah sampai berita ini diterbitkan kepala sekolah belum bisa di konfirmasi. (R)
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung