Pringsewu (Sundalanews.com) – Warga Pekon Panutan, Kabupaten Pringsewu, Lampung, mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap pengelolaan (BUMDES) Badan Usaha Milik Desa yang dinilai tidak transparan dan berpotensi disalahgunakan.
Sejumlah warga menyatakan bahwa laporan keuangan BUMDES tidak pernah dipublikasikan secara terbuka, dan penggunaan Dana Bumdes untuk program-program Pekon tidak jelas peruntukannya.
Hal ini menimbulkan kecurigaan akan adanya penyalahgunaan Dana Bumdes oleh oknum pengelola Bumdes di Pekon Panutan.
“Dulu sebelum saya ditunjuk menjadi Ketua Bumdes ada usaha kambing,Pupuk,pengolahan sampah, dan kemasan Air galon, tapi yang berjalan hanya usaha Air galonnya saja, “ujar Sutaryono Ketua Bumdes periode 2023-2025.
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Bumdes untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan Bumdes tersebut benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
“saya menjabat ketua Bundes dari tahun 2023 dan ada batuan modal 12,8 juta untuk sarana menambah beli galon air,dan 2024 ada bantuan dana lagi sebesar 15 jt saya gunakan untuk beli perlengkapan alat kantor Lab dan lemari,”tambah Sutaryono.
Masyarakat Panutan mempertanyakan kemana Anggaran Bumdes hanya dikucurkan 12,8juta di tahun 2023,dan 15 juta ditahun 2024 dimasa kepemimpinan Sutarso,
Kepada Aparat Penegak Hukum wilayah kabupaten Pringsewu untuk Kroscek turun lapangan diwilayah Pekon Panutan.
Heri Saputra
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung