Kejari dan Pemkab Tanggamus Teken MoU Pengawalan dan Pengamanan Dana Desa

Tanggamus (sundalanews.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus dan pemerintah kabupaten setempat, hari ini Kamis (26/6/2025), melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan tentang pengawalan dan pengamanan  Dana Desa (DD).

Salah satu Isi dalam MoU itu menyebutkan adanya Sistem Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding DD/Jaga Desa yang akan mulai diberlakukan di Kabupaten Tanggamus.

Sistem aplikasi itu sendiri dirancang secara khusus sebagai tindak lanjut arahan dari Pemerintah Pusat dalam rangka akuntabilitas serapan DD.

“Pada moment penting ini kita akan menjadi saksi komitmen Kepala Pekon se-Kabupaten Tanggamus dalam mengelola Dana Desa melalui penandatanganan Pakta Integritas dalam pengelolaan Dana Desa,” kata Kepala Kejari Tanggamus, Adi Fachrudin.

Dia berharap dengan adanya penandatangan MoU dan Pakta Integritas ini, tata kelola DD di Kabupaten berjuluk Bumi Begawi Jejama akan semakin baik, akuntabel dan transparan.

Penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan pada saat gelaran panen raya jagung program Jaksa Ikut Menanam (JAIM).
Bertempat di Pekon Gisting Bawah Kecamatan Gisting, kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung Danang Suryo Utomo.

Nampak pula, Bupati Tanggamus H. Mohammad Saleh Asnawi, Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Adi Fakhrudin, Sekdakab Tanggamus Suaidi, Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo, Kapolres Tanggamus Rahmad Sujatmiko beserta pejabat terkait.

Dalam sambutannya, Kepala Kejati Lampung Danang Suryo Wibowo mengatakan bahwa saat ini arah kebijakan Nasional bertujuan untuk menyukseskan swasembada pangan di seluruh wilayah termasuk Provinsi Lampung.

“Kejaksaan saat ini bukan hanya menjadi aparat penegak hukum, namun juga turut serta menjadi mitra kerja dan pendamping Pemda dalam mewujudkan program strategis nasional maupun daerah termasuk bidang pertanian”, kata dia.

Masih kata Danang, untuk kedepannya petani juga akan mendapatkan akses yang jelas melalui basis teknologi aplikasi Jaga Desa, dengan tujuan untuk mendapatkan perhatian, pengawasan hukum, serta menyediakan layanan informasi secara lengkap dan transparan guna menghindari praktik mafia pangan di daerah.


“Kami mengapresiasi Kejari Tanggamus terhadap keberpihakan kepada petani, sehingga petani dapat didampingi secara hukum dengan mengawasi pendistribusian pupuk sesuai dengan sebagaimana mestinya”, ungkapnya.


Sementara itu, Bupati Tanggamus dalam sambutanya mengatakan, program JAIM menjadi wujud nyata peran kejaksaan dalam pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat.


“Sebagaimana kita ketahui, bahwa panen kali ini adalah hasil dari kegiatan Jaksa Ikut Menanam yang dilaksanakan di tempat ini pada tanggal 26 Februari 2025 yang lalu di atas lahan seluas 1 hektar. Pemda melalui Dinas terkait turut membantu penyaluran hasil panen, yang akan dimanfaatkan oleh petani itu sendiri, melalui BUMDes yang berkolaborasi dengan BULOG”, kata Saleh.


Panen raya ini, lanjutnya, merupakan simbol kekuatan kolaborasi antara Kejaksaan, Pemerintah dan masyarakat yang secara bersama-sama berkomitmen untuk memperkuat ketahanan pangan yang berkelanjutan.


Terlebih dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, Pemkab Tanggamus akan terus bergerak maju untuk memastikan masa depan pangan yang lebih mandiri, adil, dan sejahtera bagi seluruh warga masyarakat.

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

500 Ojol Lampung Antusias Sambut Agenda Pasar Murah Ramadhan PAN

BANDAR LAMPUNG (sundalanews.com) — Agenda Pasar Murah berbagi berkah yang digelar Putri Zulhas di Way …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *