Tulang Bawang (sundalanews.com) –
Wakil Bupati Tulang Bawang, Hankam Hasan, Secara langsung serahkan izin usaha bagi pelaku usaha di Pasar Unit 2, Banjar Agung, Selasa (20/05/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui percepatan legalitas usaha UMKM.
“Legalitas adalah pondasi agar UMKM bisa naik kelas. Pemerintah hadir untuk mendorong kemudahan berusaha, memberi pendampingan, dan membuka peluang lebih luas bagi pelaku usaha,” ujar Wabup Hankam Hasan.
Melalui sistem OSS, puluhan pelaku usaha kini resmi mengantongi izin usaha sebagai bentuk komitmen membangun usaha yang legal, jujur, dan profesional.
( AS26 )