Menang Adu Penalti Lawan AD Sport, TS Saiburai FC ke Final RMD Liga 4 Lampung

Bandar Lampung (Sundalanews.com) – Pertandingan babak semifinal RMD Liga 4 zona Lampung antara TS Saiburai FC melawan AD Sport, berhasil dimenangkan oleh TS Saiburai lewat babak adu penalti 4-2. Pertandingan digelar di Stadion Sumpah Pemuda PKOR Way Halim, Sabtu 8 Februari 2025.

Pertandingan ini berjalan seru sejak kickoff babak pertama dimulai. Jual beli serangan antara TS Saiburai dan AD Sport terjadi dibabak pertama. Bahkan beberapa peluang manis sempat tercipta, namun hingga wasit meniup peluit tanda berakhirnya pertandingan babak pertama skor masih 0-0.

Dibabak kedua, masing-masing tim mencoba saling membongkar pertahanan. Tapi lagi-lagi kedua tim bermain sangat solid dalam bertahan maupun menyerang. Peluang demi peluang belum bisa berbuah gol. Hasilnya kedua tim lagi-lagi menutup babak kedua dengan skor 0-0.

Pertandingan berlanjut hingga babak penalti. Dibabak adu tos-tosan ini, TS Saiburai berhasil memasukan 4 gol ke gawang AD Sport. Sementara 2 penendang AD Sport gagal membuat tim ini hanya mencetak 2 gol. Hasil akhir babak penalti 4-2 untuk kemenangan TS Saiburai FC.

Pelatih Kepala TS Saiburai Muhammad Jon mengaku bersyukur atas hasil yang didapat dalam pertandingan ini. Menurutnya para pemain sudah berjuang keras dan berhasil membawa TS Saiburai kembali ke final. Tentu ia ingin tim ini kembali juara dan lolos kebabak nasional.

“Saya sangat berterima kasih kepada pemain yang telah berjuang dilapangan. Dipertandingan final para pemain harus tetap fokus dan kita harus bisa juara lagi. Kita ingin membanggakan nama Lampung,” ujarnya.

Sementara dilaga Final, TS Saiburai FC akan bertemu dengan Persikomet Kota Metro, yang dipastikan melenggang ke final usai mengalahkan Persilat Lampung Tengah dengan skor telak 4-1.

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Pemkab Pesawaran Resmi Luncurkan MBG di UPTD SDN 34 Gedong Tataan

Pesawaran (sundalanews.com) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Badan Gizi Nasional Satuan Pemenuhan Gizi Kecamatan Gedong …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *