Dugaan Penggelapan Biaya Asuransi di RS Penawar Medika dan RS Yukum Medica Centre Terungkap

Pringsewu (sundalanews.com) –

Dugaan penggelapan biaya asuransi Jasa Raharja di Rumah Sakit Penawar Medika, Tulang Bawang, mulai terkuak. Keluarga pasien kecelakaan lalu lintas (lakalantas) mengungkapkan keluhan mereka terkait pembayaran biaya rumah sakit, meskipun klaim asuransi telah diajukan.

Eko, kakak korban lakalantas bernama Miftahudin, menjelaskan bahwa keluarganya telah membayar sekitar Rp 1,5jt lebih ke Rumah Sakit Penawar Medika. “Adik saya mengalami patah tulang akibat kecelakaan di Simpang Penawar. Setelah dirujuk ke RS Yukum Medical Centre, saya juga membayar biaya perawatan dengan tunai 3,8jt lebih,” ujar Eko.

Setelah klaim asuransi Jasa Raharja disetujui, Eko mempertanyakan mengapa pihak rumah sakit belum mengembalikan uang yang telah ia bayarkan. “Rumah sakit Yukum Medical Centre seakan menerima dua kali pembayaran, dari saya dan dari asuransi,” tambahnya.

Tim media melakukan penelusuran dan menemukan bahwa Jasa Raharja telah melakukan pembayaran klaim kepada RS Penawar Medika. Bonar, seorang karyawan Jasa Raharja, menegaskan bahwa rumah sakit seharusnya mengembalikan dana yang sudah dibayarkan oleh pasien. “Ini pelanggaran serius, dan kami akan mengevaluasi kerja sama dengan rumah sakit,” ujarnya.

Sementara itu, Alfen, perwakilan RS Penawar Medika, menyatakan bahwa pihak rumah sakit akan mengevaluasi hal ini dan meminta keluarga korban untuk melengkapi berkas yang diperlukan untuk pengembalian dana.

Jasa Raharja juga telah mengirimkan surat resmi terkait pembayaran santunan untuk Miftahudin kepada pihak rumah sakit, dengan harapan proses pengembalian dana segera dilakukan,Tandasnya.

HS

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Korem 043/Gatam Gelar Komsos Pembinaan dan Pemberdayaan Keluarga Besar TNI

Lampung (sundalanews.com) – Bertempat di Aula Sudirman Makorem 043/Gatam Jl. Teuku Umar Penengahan, Bandar Lampung, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find us on Facebook