KPU Tetapkan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung

Bandar Lampung (sundalanews.com) – Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, Eva Dwiana – Deddy Amarullah dan Reihana – Aryodhia Febriansyah, Minggu (22/09/2024).

Penetapan dua pasangan calon tersebut berdasarkan hasil rapat pleno tertutup di Kantor KPU setempat. Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi, mengatakan dua pasangan calon ini sebelumnya telah mendaftarkan diri di KPU.

“Pada hari ini kami telah menggelar rapat pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung periode 2024-2029,” ujar Ketua KPU.

Menurut dia, pasangan calon Eva Dwiana – Deddy Amarullah diusung oleh partai Gerindra, Golkar, PAN, PKS, PKB, Demokrat, Nasdem, PSI dan PPP. Sementara Reihana – Aryodhia Febriansyah diusung PDIP, Perindo, Gelora dan Partai Ummat.

Usai penetapan ini, lanjut Dedy Triyadi pada Senin, 23 September 2024, KPU Kota Bandar Lampung akan melakukan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut, sekaligus deklarasi kampanye damai. 

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Dukung Estafet Kepemimpinan BGN, Bupati Radityo Egi Optimistis Program MBG Makin Akseleratif

Kalianda (sundalanews.com) – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah taktis …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *