Bawaslu Buru Awasi Verifikasi Ijazah Bakal Calon Bupati Buru

Buru,Maluku (sundalanews.com) – Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Epsus Kliong Tomhisa, saat dihubungi media membenarkan tentang keabsahan Ijazah Muhammad Daniel Rigan (MDR).

Dikatakannya bahwa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buru yang di hadiri ketua Bawaslu, Fatih Haris Thalib, Kepala Sekertariat selaku Ketua Tim Verifikasi dan satu orang Kasubag telah bersama-sama
melakukan pengawasan langsung atas verifikasi ijazah oleh KPU Buru di PKBM Ristek Nusantara Jaya, Jakarta dan Suku Dinas Pendidikan Kota Jakarta sejak tanggal 3 sampai 4 September 2024.

Sehingga Epus mengatakan isu tentang dugaan ijazah palsu yang dimiliki Bakal Calon Bupati Buru, Muhamad Daniel Rigan (MDR) tidak benar dan sudah terjawab, tenyata ijazah MDR Asli,”tuturnya.

Selanjutnya ia katakan bawah pengawasan verifikasi yang dilakukan sesuai peraturan KPU No. 8 Tahun 2024 Tentang Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati berijazah minimal SLTA atau sederajat, dan setelah dilakukan pengecekan atau verifikasi di sekolah asal dan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Kota, ternyata ijazah Muhamad Daniel Rigan memang diakui keabsahannya dan Lembaganyapun resmi” ujar Kliong

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Buru, Walid Azis menyampaikan pernyataan resmi bahwa ijazah Muhamad Daniel Rigan setelah dilakukan pengecekan ke sekolah asal dan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Kota, hasilnya ijazah MDR asli dan sah.

Selain memverifikasi keabsahan ijazah, KPU dan Bawaslu Buru juga menelusuri legalitas izin pendirian lembaga tersebut. Menurut Walid, izin pendirian PKBM Ristek Nusantara Jaya telah diakui oleh Suku Dinas Pendidikan Kota Jakarta, sehingga tidak ada keraguan
terkait keabsahan lembaga itu.

Dengan hasil verifikasi ini, Muhamad Daniel Rigan telah mendapat legitimasi penuh terkait kelengkapan adminstrasi pencalonan sebagai calon Bupati Buru, sekaligus meredakan berbagai tuduhan miring dan fitnah yang diarahkan kepadanya.

Dengan hasil verifikasi yang terbukti ijazah itu benar, maka kedepan agar berhati-hati dan menghentikan segala fitnah karena konsekwensi hukum akan berlaku bagi siapa saja yang mencoba merusak nama para calon kandidat dengan cara-cara kotor karena akan berurusan dengan hukum yang berlaku di negeri ini.(KL25)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Pj. Gubernur Lampung Samsudin Dampingi Menpora Rapat Kerja DPR

Jakarta (sundalanews.com) –Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Pemuda …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find us on Facebook