Polda Lampung Terima Aduan Ketua PKB Terkait Pelaporan Mantan Sekjend Lukman Edy

Bandar Lampung (sundalanews.com) – Polda Lampung menerima pengaduan Ketua DPW PKB Lampung Chusnunia Chalim terkait dugaan pencemaran nama baik atas pernyataan mantan Sekjend PKB Lukman Edy.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan terkait pengaduan telah disampaikan ke pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

“Betul yang bersangkutan (Chusnunia Chalim bersama pengurus PKB Lampung) tadi ke Polda dan diterima di SKPT,” ujarnya, Selasa (6/8/2024).

Kata Umi, pengaduan ini disebut sebagai bentuk dukungan jajaran PKB Lampung kepada kepolisian atas pelaporan terhadap terlapor Lukman Edy tengah berproses di Bareskrim Polri.

“Mereka datang untuk memberikan dukungan moril dan membuat pengaduan di SPKT Polda Lampung atas peristiwa yang sama yang telah dilaporkan di Bareskrim,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut.

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Panen Tebu Register 44 Kembali Bergulir, KSP Dudung Pastikan Aspirasi Petani Ditindaklanjuti

WAY KANAN (sundalanews.com) — Panen tebu di Register 44, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *