Bandar Lampung (sundalanews.com) – DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung resmi memberikan Surat Rekomendasi dalam bentuk Formulir B Persetujuan Partai Politik KWK kepada Eva Dwiana dan Deddy Amarullah di Kantor Bappilu di Sukadanaham, Tanjung karang Barat,Senin (26/08/2024).
B Persetujuan Partai Politik KWK dari itu diserahkan langsung oleh Ketua DPD Gerindra Lampung Rahmat Mirzani Djausal didampingi Sekretaris Ahmad Giri Akbar, Bendahara Elly Wahyuni dan dr. Jihan Nurlela.
Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, pihaknya memilih Eva Dwiana daripada Reihana karena beberapa alasan.
Pertama,Berdasarkan surpay partai Gerindra melihat keinginan masyarakat Bandar Lampung yang tetap ingin Eva Dwiana memimpin kota Tapis Berseri untuk 5 tahun kedepan.
“Kedua, selama ini komunikasi dengan Bunda Eva sangat baik. Kemudian, program Bunda Eva sangat selaras dengan kami dan elektabilitas Bunda Eva termasuk tinggi,” dibanding Bunda Reihana berdasarkan surpay dilapangan jelas Kyai Mirza.
Selain itu,kyai Mirza menambahkan bahwa pihaknya sudah menyampaikan surat kepada Reihana, atas pengalihan dukungan ini. Sebelumnya, Gerindra memberikan Surat Tugas sebelumnya kepada Dr. dr Reihana Dan Di last menit pendaftaran ke KPU mengalihkan Rekomnya kepada Bunda Eva Dwiana.
“Dari 15 Cakada yang kami usung, kami melihat bagaimana potensi mereka di daerahnya, mereka bisa selaras dan berkolaborasi dengan kami dan yang paling penting kami menerima masukan dari kader hingga tokoh masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Eva Dwiana mengaku bersyukur atas tambahan dukungan dari Gerindra. Dia berharap, 7 partai politik yang sudah mendukungnya ini bisa bekerja sama untuk kemajuan Kota Bandar Lampung.
“Mudah-mudahan Bunda Eva dengan didukung oleh partai Gerindra bisa memimpin kota Bandar Lampung untuk Lima tahun yang akan datang bersama dan mudah-mudahan kami bisa menjalankan arahan dan amanah dari partai Gerindra,” pungkas Bunda Eva. (R)