Bandar Lampung (Sundalanews.com) – 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung Resmi dilantik untuk periode 2024-2029. Pelantikan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Lingga Setiawan, bertempat di ruang sidang DPRD Bandar Lampung, Senin (19/8/2024.
Partai Gerindra yang menjadi pemenang Pileg Bandar Lampung 2024, menunjuk Bernas Yuniarta menjadi Ketua Sementara DPRD. Sementara PKS peraih suara terbanyak kedua menunjuk Sidik Efendi sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Bandar Lampung.
Usai pelantikan, Ketua DPRD Kota Bandar Lampung periode 2019-2024, Wiyadi menyerahkan palu sidang kepada Ketua Sementara Bernas Yuniarta.
Saat memimpin rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Bandar Lampung periode 2019-2024, Wiyadi mengaku selama masa pengabdian, seluruh anggota telah berupaya melaksanakan tugas dan kewajiban seoptimal mungkin dalam menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Namun kami mengakui tugas yang telah dilaksanakan belum memenuhi harapan semua pihak. Oleh karena itu, mewakili pimpinan dan seluruh anggota, kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung,” kata Wiyadi.
Ketua DPRD Bandar Lampung Sementara, Bernas Yuniarta dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Bandar Lampung yang menggunakan hak pilihnya dengan baik.
“Kami anggota Bandar Lampung 2024-2029 siap bekerja dan bersinergi dengan wali kota untuk kemajuan masyarakat Kota Bandar Lampung,” ujar Bernas.
Bernas yang akrab disapa Babe pun meminta kepada anggota dewan yang sudah terlantik, jangan melupakan masyarakat Bandar Lampung yang sudah memberikan suara dan menitipkan amanah.
“Saatnya kita mewujudkan harapan masyarakat Kota Bandar Lampung. Jangan kita sia-siakan amanah mereka, mari mulai bekerja untuk masyarakat,” kata dia.
Babe juga meminta para anggota dewan termasuk dirinya sendiri tidak mengingkari janji amanah masyarakat Kota Bandar Lampung. “Insyaallah dengan niat tulus dan mengabdi Allah selalu membimbing kita semua,” ucapnya.
Menurut Bernas, kehadiran anggota legislatif di tengah-tengah masyarakat bukan hanya sekedar menampung aspirasi, tetapi harus menjadi bagian terdepan sebagai agen perubahan, dan agen pembangunan tanpa harus mengabaikan tugas yang diperintahkan oleh undang-undang yakni legislasi, pengawasan dan budgeting.
Dia pun meyakini tugas yang diamanahkan oleh undang-undang kepada anggota legislatif tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan target dan sasaran, sehingga roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik.
“Oleh karena itu, seorang anggota legislatif hendaknya mampu menangkap tanda-tanda zaman sekaligus mampu menjawab tantangan dari berbagai situasi dan kondisi politis tanpa menunggu suasana lebih ruwet,” jelas dia.
Sementara, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dalam sambutannya berharap, anggota legislatif masa bakti 2024-2029 itu dapat meningkatkan kerja sama dengan eksekutif guna membangun daerahnya lebih baik lagi ke depan.
“Kami mengajak DPRD Bandar Lampung yang telah dilantik, untuk terus meningkatkan kerja sama dalam membangun Kota Bandar Lampung yang lebih baik lagi,” kata Bunda Eva sapaan akrabnya.
Bunda Eva mengharapkan anggota DPRD Bandar Lampung terus menerus membangun komunikasi serta koordinasi yang baik dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung, termasuk dengan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).
“Dengan terpilihnya anggota DPRD Kota Bandar Lampung untuk masa bakti 2024-2029, yang diwarnai wajah-wajah baru, penuh energi, semangat juang yang tinggi diharapkan akan lebih meningkatkan kinerja sebagai lembaga yang merepresentasikan konstituen tanpa memilih dan memilah,” ujar Bunda Eva.
Berikut daftar nama 50 anggota DPRD Bandar Lampung yang dilantik untuk periode 2024-2029;
Dapil 1:
- Angga Wijaya – NasDem
- Rizaldi Adrian – Gerindra
- Yuli Karnelis – PKS
- Irpan Setiawan – PDIP
- Agusma Arief – Demokrat
- M. Rolland Nurfa – PKB
- Alimuddin – PAN
- Zainal Abidin – NasDem
- Alimuddin – PAN
- M. Rolland Nurfa – PKB
- Agusma Arief – Demokrat
- Irpan Setiawan – PDIP
- Yuli Karnelis – PKS
- Rizaldi Adrian – Gerindra
Dapil 2
- Yuhadi – Golkar
- Dewi Mayang Suri Djausal – Gerindra
- M. Suhada – PKS
- Tig Eri Prabowo – NasDem
- Hendra Mukri – Demokrat
- Dedi Yuginta – PDIP
- Edison Hadjar – PAN
- Indra Feriza – Golkar
- Edison Hadjar – PAN
- Dedi Yuginta – PDIP
- Hendra Mukri – Demokrat
- Tig Eri Prabowo – NasDem
- M. Suhada – PKS
- Dewi Mayang Suri Djausal – Gerindra
Dapil 3:
- Sulistiani – PKS
- Asroni Paslah – Gerindra
- Afrizal – NasDem
- Robiatul Adaiwyah – PKB
- Wiyadi – PDIP
- Hesti Fristakti – Golkar
- Agus Purwanto – Demokrat
- Agus Djumadi – PKS
- Agus Purwanto – Demokrat
- Hesti Fristakti – Golkar
- Wiyadi – PDIP
- Robiatul Adaiwyah – PKB
- Afrizal – NasDem
- Asroni Paslah – Gerindra
Dapil 4:
- Aldery Imelia Sari – Gerindra
- Wiwik Anggraini – PDIP
- Rama Apriditya – Golkar
- Widodo – PKS
- Muhammad Niki Saputra – NasDem
- Miftahul Risko – PKB
- Bernas Yuniarta – Gerindra
- Rezki Wirmandi – Demokrat
- Bernas Yuniarta – Gerindra
- Miftahul Risko – PKB
- Muhammad Niki Saputra – NasDem
- Widodo – PKS
- Rama Apriditya – Golkar
- Wiwik Anggraini – PDIP
Dapil 5:
- Romi Husin – Gerindra
- Sri Ningsih – PDIP
- Sidik Efendi PKS
- Misgustini – NasDem
- M. Arisman Akbar – Golkar
- Pebriani Piska – Demokrat
- Agung Zawil Afkar – PKB
- Yunika Indahyati – Gerindra
- Erwansyah – PAN
- Yunika Indahyati – Gerindra
- Agung Zawil Afkar – PKB
- Pebriani Piska – Demokrat
- M. Arisman Akbar – Golkar
- Misgustini – NasDem
- Sidik Efendi PKS
- Sri Ningsih – PDIP
Dapil 6:
- M. Damawansyah – Gerindra
- Agus Widodo – PKS
- Ahmad Muqhis – PKB
- Endang Asnawi – PDIP
- Badri Yusuf – Gerindra
- Peppy Asih Wulandari – NasDem
- Indrawan – Golkar
- Raka Irwanda – PAN
- Indrawan – Golkar
- Peppy Asih Wulandari – NasDem
- Badri Yusuf – Gerindra
- Endang Asnawi – PDIP
- Ahmad Muqhis – PKB
- Agus Widodo – PKS