Pesisir Barat (sundalanews.com) – Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan bersama sama pihak terkait untuk mencari dugaan tenggelamnya seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis bernama Leo Bauthamy di Pantai Walur, Pekon Walur, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, membuahkan hasil, jenazah di pada hati senin tanggal 29 Juli 2024 sekira pukul 14.02 wib
Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K.,M.H melalui Kasihumas Ipda Kasiyono, S.E.,M.H mengatakan bahwa benar jenazah WNA asal Perancis yang tenggelam sudah di temukan sekira pukul 14.02 wib dalam kondisi meninggal dunia, kemudian korban di evakuasi dan di bawa ke puskesmas terdekat yaitu pesisir tengah untuk di identifikasi.
Tentunya kami polres pesisir barat melakukan proses selanjutnya yaitu identifikasi korban dan kordinazi dengan pihak dokter umyang memeriksa untuk mengetahui penyebab kematian korban, dan juga kami kordinasi dengan pihak imigrasi untuk bisa membantu komunikasi dengan keluarga, sehingga bisa memudahkan langkah langkah selanjutnya terkait pemulangan jenazah dan untuk melengkapi administrasi lainnya yang di perlukan.
Perlu diketahui bahwa Kejadian awal terjadi WNA tenggelam yaitu pada hari Minggu, 28 Juli 2024, sekitar pukul 13.00 WIB. Leo Bauthamy, yang lahir pada 6 November 1999, dan berusia 22 tahun, keluar dari penginapannya di Villa Mios Bungalows dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna merah hitam.
Dia membawa peralatan memanah dan menyelam, tetapi tidak membawa papan selancar. Sebelum berangkat, dia berpamitan dengan rekannya, Daniel Ari, dan mengatakan bahwa dia akan memanah ikan di daerah Pantai Walur.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 19.00 WIB, seorang saksi bernama Sepriadi melihat sepeda motor Honda Beat milik Leo terparkir di pinggir laut Pantai Walur tanpa pemilik. Karena khawatir, pada pukul 23.00 WIB, Sepriadi bersama Ardiyansah memutuskan untuk membawa sepeda motor tersebut ke penginapan Villa Mutun untuk diamankan karena takut hilang.
Polisi segera mengambil langkah-langkah dengan mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan dari para saksi, serta berkoordinasi dengan Badan SAR Nasional (Basarnas) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesisir Barat untuk melakukan pencarian di lokasi kejadian. Diketahui, Leo Bauthamy memiliki kondisi disleksia dan mengalami cedera pada paha, kemudian pada hati senin tanggal 29 Juli 2024 sekira pukul 14.02 wib korban ditemukan dalam keadaan meninggal kemudian di evakuasi oleh team ke puskesmas pesisir tengah untuk di identifikasi.
(Humas Polres Pesisir Barat)