Kepala BPPRD Kota Metro : Dalam 3 Tahun Peningkatan PAD Didapat Dari Sektor Pajak

Metro (sundalanews.com) – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro mengklaim pendapatan asli daerah (PAD) meningkat sebesar Rp 8,193 miliar dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Kepala BPPRD Kota Metro, Syahri Ramadhan mengatakan, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, peningkatan PAD tersebut didapat dari sektor pajak.

“Dari 2021 sampai 2023 kemarin PAD kita dari sektor pajak mengalami peningkatan sebesar 24,75 persen atau sekitar Rp 8,193 miliar,” kata dia, Rabu, 10 Juli 2024.

Dia menjelaskan, untuk rinciannya pendapatan di tahun 2021 lalu sebesar 33,1 miliar, kemudian di tahun 2022 sebesar Rp 36,7 miliar dan di tahun 2023 lalu peningkatan sebesar Rp 41,2 miliar.

“Nah, untuk PAD sektor pajak ini kami dapat dari 9 aspek diantaranya pajak perhotelan, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir, dan pajak air dan tanah. Kemudian untuk yang mendominasi ada pajak penerangan jalan dan pajak bumi dan bangunan (PBB),” jelasnya.

Dia menyebut, untuk pendapat dari sektor pajak penerangan jalan umum di tahun 2023 lalu bisa mencapai 16,248 miliar.

“Selain itu, di trend saat ini yang potensial semacam rumah makan dan kuliner-kuliner. Maka, ini akan terus kami upayakan untuk adanya penambahan PAD,” ungkapnya.

Bahkan, lanjutnya, untuk di tahun 2024 ini, akan banyak pajak lainnya yang masuk dimana sudah banyak investor yang datang untuk menanam saham di Kota Metro.

“Nah, dari sisi investasi ini kita bisa tingkatkan lagi pencapaian PAD. Apalagi, sekarang ini ada tambahan lagi di sektor hiburan seperti bioskop. Itu bisa menambah target PAD di tahun ini,” pungkasnya.

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Sinergi Darmajaya dan BMKG Tingkatkan Kapasitas SDM dan Riset Iklim

Lampung (sundalanews.com) — Menghadapi tantangan perubahan iklim dan era digitalisasi informasi, kolaborasi antara institusi pendidikan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *