Pesisir Barat (SunNewsTV) – Pekon Padang haluan yang ada di Kecamatan Krui Selatan, Pesisir Barat, Lampung, terpilih menjadi Pekon Percontohan Anti Korupsi mewakili Kabupaten Pesisir Barat.
Terpilihnya pekon Padang Haluan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dengan No: G/271/1V. 01/HK/2024 tentang penetapan Desa Percontohan Anti Korupsi dari setiap Kabupaten se-Provinsi Lampung. Surat tersebut ditandatangani lansung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, pada 4 April 2024.
Peratin Pekon Padang Haluan Yurman mengatakan, selama ini aparat pekon berupaya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, dan dalam menentukan arah pembangunan selalu melibatkan lembaga yang ada seperti Lembaga Himpun Pemekonan atau LHP, LPM dan tokoh-tokoh masyarakat.
Menindaki SK tersebut Lanjut Peratin, Dirinya dan sekdes Pernah diundang Pemerintah Provinsi dalam acara sosialisasi Desa Anti Korupsi dan semua hasil dari sosialisasi tersebut, sudah di sosialisasikan kepada Aparat Pekon dan LHP. Untuk menambah Pengetahuan serta memahami hal apa saja yang masuk ke dalam bentuk pidana korupsi.