Pesisir Barat (SunNewsTV) – Entah apa yang merasuki pikiran Sultan Putra Abadi, 19 tahun, warga Dusun Gapura Pekon Pekon padang rindu, kec. Pesisir Utara, Pesisir Barat, Lampung.
Hanya karena diminta tolong oleh ayahnya, Syafrudin bin Sardili, untuk mengantar ke kamar mandi, mengingat ayahnya yang menderita sakit stroke tak bisa berjalan sendiri. Sultan Tega menganiaya ayahnya dengan memukul telinga sebelah kanan berkali- kali hingga pingsan, Minggu, 9 Juni 2024.
Setelah ayahnya tergeletak pingsan, Ia pun pergi seakan tak terjadi apa-apa. Baru sekitar satu jam kemudian, istri korban pulang dari bekerja dan menemukan suaminya terkapar dengan kondisi berlumur darah dan tidak sadarkan diri.
Lalu Istri korban segera meminta bantuan tetangga dan menghubungi Polsek Pesisir Utara. Kemudian mereka bersama-sama, membawa korban ke Puskesmas untuk melakukan Pertolongan. Korban sempat dirawat inap di Puskesmas Lemong dalam keadaan tidak sadarkan diri, namun na’as ke esokan harinya Korban meninggal dunia.
Dalam Press rilis di Mako Polres Pesisir Barat, Kamis 13 juni 2024. Kasat Reskrim mengatakan, Pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap tersangaka Yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Akibat perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 44 Ayat (3) UU PKDRT dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(Yus)