PESISIR BARAT(SUNDALANEWS.COM) – Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., melantik 510 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan enam Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di Lobby Lantai 1 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar,Selasa (11/6/2024).
Pelantikan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Pesibar Nomor: Nomor : B/355/KPTS/V.04/HK-PSB/2024 tentang pengangkatan PPPK di lingkungan Pemkab Pesibar dan SK Bupati Pesibar Nomor: B/311/KPTS/V.04/HK-PSB/2024 tentang pengangkatan CPNS di lingkungan Lemkab Pesibar.
Momen pelantikan tersebut turut disaksikan Pj. Sekda, Drs. Jon Edwar, M.Pd., Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Sri Agustini, S.KM., M.Kes., dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Pesibar.
Bupati Agus Istiqlal dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat terhadap 510 PPPK dan enam CPNS lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) yang resmi dilantik hari ini. “Momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi para PPPK dan CPNS yang hari ini sudah menerima SK. Karena bersamaan dengan diangkat sebagai PPPK dan PPPK akan berdampak selaras juga pada peningkatan kesejahteraan, kepegawaian, maupun karir,” tutur Agus Istiqlal.
Agus Istiqlal menegaskan, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan, dan abdi masyarakat. “Sebuah kondisi yang tentu saja memberikan konsekuensi logis bagi ASN untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban, sekaligus amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS,” ujarnya.
Lebih lanjut lagi, Bupati berharap ASN mampu menerjemahkan dan melaksanakan aksi riil Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang mengubah paradigma reformasi birokrasi berorientasi pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat, serta akuntabilitas sesuai pada tuntutan zaman.
“Oleh karena itu, saya berharap kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pesibar khususnya yang baru diangkat menjadi PPPK dan CPNS untuk dapat menjalankan fungsi dan perannya secara profesional, bertanggung jawab, serta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja yang nantinya akan berimplikasi positif dan langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,”pintanya. ( Adi/yus)