Walikota Eva Dwiana Serahkan SK Purna Tugas

BANDAR LAMPUNG (sundalanews.com) – Walikota Bandarlampung Hj. Eva Dwiana menghadiri  Penyerahan SK Walikota Bandar Lampung pemberhentian pegawai negeri sipil yang memasuki batas usia pensiun TMT 01 Mei 2024, 01 Juni 2024, 01 Juli 2024, dan PNS yang meninggal dunia, pelepasan serta bantuan purna bhakti korpri di lingkungan pemerintah kota bandar lampung di tempat aula gedung semergou, Selasa (07/05/2024).

Tampak hadir dilokasi Walikota Bandarlampung, Hj. Eva Dwiana  didampingi para pensiunan PNS yang sudah purna tugas dan kepala BKD kota bandarlampung Herliwaty dan jajaran Forkopimda Kota Bandar Lampung.

Hj. Eva Dwiana Walikota Bandarlampung menyampaikan kepada para PNS pensiun yang masuk masa purna tugas atau pensiun, terima kasih atas pengabdiannya kepada negara atau pemerintah kota Bandarlampung selama ini yang telah dengan tulus melayani warga kota bandarlampung dalam mengurus kebutuhan masyarakat selama ini. Ujar bunda eva sapaan akrabnya walikota bandarlampung.

“Terimakasih kepada para PNS yang purna tugas atau pensiun atas pengabiannya selama ini kepada pemerintah kota bandarlampung dalam melayani masyarakat Kota Bandar Lampung, saya yakin apa yang dilakukan oleh para PNS purna tugas yang telah bekerja keras selama ini, adalah bekerja dengan tulus ikhkas dan moga  mendapatkan pahala dari Allah SWT yang tidak terhingga atas pengabdiannya selama ini”

Ini semua dilakukan bukti dari ketulusan dan keikhkasan bapak ibu para PNS purna tugas untuk melaksanakan tugas sebagai abdi negara pelayan masyarakat, tetap semangat dalam menjalani masa purna tugas atau pensiun masih banyak hal yang lain yang bisa kita perbuat untuk mengabdi bagi kepentingan bangsa dan negara ini” imbuh Bunda Eva Dwiana.

Sementara itu kepala BKD Herliwaty mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada kepala daerah walikota bandarlampung Bunda Hj. Eva Dwiana yang selama ini memberikan bimbingan bagi para PNS yang purna tugas semasa bertugas dilingkungan pemkot bandarlampung, sehingga kami para PNS yang purna tugas bisa melaksanakan pekerjaan kami melayani masyarakat dengan baik dan lancar.  Ujar Herliwaty dengan terseduh-seduh menangis dengan meneteskan air mata.

“Saya sangat senang bahagia dan bangga serta sedih sekaligus ucapan terima kasih kepada walikota bandar lampung Hj. bunda eva dwiana yang selama ini memimpin daerah ini, terima kasih atas jabatan serta pekerjaan yang di percayakan kepada kami, banyak pengalaman dan ilmu yang kami dapat dalam segi melayani masyarakat. agar lancar dan sukses dalam pekerjaan kami selama ini”ucapnya Herliwaty

Dalam kesempatan yang sama Walikota Bandarlampung Hj. Eva Dwiana memberikan Penyerahan SK Walikota Bandar Lampung serta pemberhentian pegawai negeri sipil yang memasuki batas usia pensiun TMT 01 Mei 2024, 01 Juni 2024, 01 Juli 2024 dan PNS yang meninggal dunia, pelepasan serta bantuan purna bhakti korpri di lingkungan pemerintah kota bandar lampung, serta pengabdiannya selama ini kepada pemerintah kota bandar lampung dari tahun ke tahun. (ES)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Pj Gubernur Lampung Dukung Upaya Pemkab Pringsewu Tingkatkan Pendapatan Daerah Melalui Pengembangan UMKM di Rest Area

Pringsewu (sundalanews.com) — Penjabat Gubernur Lampung Samsudin menyatakan dukungannya kepada Pemerintah Kabupaten untuk terus melakukan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find us on Facebook