Tim Jejakkasus Laporkan Wartawan di Lampung Atas Pelanggaran Hak Cipta

Lampung Selatan (sundalanews.com) – Tim Jejakkasus Kordinator Wilayah Lampung, dipimpin oleh Bambang Hartono, akan melaporkan seorang oknum diduga wartawan yang telah secara sengaja mengubah cover judul berita milik Jejakkasus tanpa izin. Kejadian ini telah mencoreng nama baik tim dan menimbulkan ketidaknyamanan yang serius.

Menurut Bambang, oknum tersebut yang dikenal dengan nama “netizen polos” telah mengganti judul cover berita Jejakkasus dan mendistribusikannya ke dalam grup WhatsApp “Lampung Berbenah”. Tindakan ini telah meresahkan tim Jejakkasus, mengingat perubahan tersebut dilakukan tanpa persetujuan pemilik berita asli.

Dalam konfirmasi yang dilakukan oleh tim Jejakkasus, “netizen polos” mengakui perbuatannya tersebut. Ia menyatakan bahwa perubahan judul cover dilakukan tanpa adanya niat buruk atau tendensi terhadap pihak manapun. Namun, hal ini tidak mengurangi keseriusan tindakannya yang telah melanggar etika jurnalisme.

“Kami sangat kecewa dengan tindakan ini dan telah memutuskan untuk melaporkan masalah ini kepada pihak kepolisian di Polres Lampung Selatan,” ujar Bambang. “Tindakan ini harus dihentikan agar tidak terjadi lagi pelanggaran serupa, seperti copy paste atau mengubah materi berita tanpa seizin pemiliknya.”

Langkah ini diharapkan menjadi peringatan bagi semua pihak agar lebih menghargai hak cipta dan etika dalam penulisan dan distribusi berita, serta menjaga integritas informasi yang disebarkan kepada publik.

(HR)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

DPD KNPI Lampung Timur Gelar Rapimda dan Musda IV Tahun 2024

LAMPUNG TIMUR (sundalanews.com) – DPD KNPI Lampung Timur (Lamtim) menggelar Rapimda dan Musda IV tahun …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find us on Facebook