Buru (Sundalanews.com) – Mengalami krisis lahan permakaman sehingga perlu tambahan lahan makam baru. Ini karena tempat pemakaman umum (TPU) yang ada tak cukup lagi untuk menampung jenazah, Rabu (22/5/2024).
Tambahan lahan TPU disuarakan Ketua Pansus DPRD Kabupaten Buru Jaidun Saanun usai mengelar rapat pansus LKPJ 2023.
Salah satu yang dibicarakan dalam rapat pansus tentang TPU. Jaidun menjelaskan kalau Kabupaten Buru saat ini sudah berusia lebih dari 20 tahun. Namun sampai saat ini belum ada tempat pemakaman umum (TPU) milik kabupaten.
Diperkirakan dalam waktu yang tidak terlalu lama, jika tak ada penambahan lahan makam baru, TPU tak akan cukup lagi untuk menampung.
Untuk itu, sudah seharusnya pemerintah daerah di APBD tahun 2025 nanti mengganggarkan dana terkait pengadaan tanah untuk TPU. Pansus telah merekomendasinya.
“Karena kita ketahui bersama bahwa TPU di Kabupaten Buru hanya tinggal di BTN dan hampir penuh, sehingga jika tidak berikan tanah maka menjadi persoalan di kemudian hari di tahun-tahun selanjutnya,”tutur Jaidun.(KL25)