Bhabinkamtibmas Bripka Leonardo Berhasil Tangkap Napi Kabur Dari LPKA

LAMPUNG (sundalanews.com) – Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Rejo Bripka Leonardo menangkap napi anak yang kabur dari LPKA Kelas 2 Bandar Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik membenarkan narapidana anak berinisial AEA (17) itu telah ditangkap pada Selasa (21/5/2024) pukul 07.00 WIB.

AEA sendiri kabur dari LPKA Kelas 2 Bandar Lampung pada Senin (20/5/2024) pagi.

“Benar, sudah diamankan oleh anggota Polres Lampung Tengah,” kata Umi, Selasa pagi.

Berdasarkan informasi dari Polres Lampung Tengah, AEA ditangkap di Jalan Sinar Seputih, Kecamatan Bangun Rejo di dalam mobil travel.

Kronologi penangkapan yakni awalnya anggota Bhabinkamtibmas bernama Bripka Leonardo Kiswanto mendapatkan telepon dari LPKA.

Saat itu petugas LPKA menyebut mereka telah dihubungi oleh sopir travel BE 1249 UF yang mengatakan salah satu penumpang mereka mirip dengan foto terpidana yang kabur.

Penumpang itu naik di SPBU Wates dengan tujuan Kota Agung.

Dari informasi itu, Bripka Leonardo bersama anggota Polsek Bangun Rejo yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Iskandar melakukan pengadangan.

“Terpidana AEA lalu diamankan dari dalam mobil travel dan dibawa ke Mapolsek Bangun Rejo baru kemudian dikembalikan ke LPKA,” kata Umi.

Diketahui, AEA kabur dari LPKA Kelas 2 Bandar Lampung pada Senin (20/5/2024). AEA adalah terpidana 9 tahun 6 bulan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Briptu Singgih, anggota Polres Lampung Tengah.

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Bhayangkara Presisi Lampung FC Segera Launching, Perkenalkan Skuad di Bumi Ruwa Jurai

Bandar Lampung (Sundalanews.com) – Klub Bhayangkara Presisi Lampung FC segera melaunching tim dalam menyambut Super League musim 2025-2026 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *