Buru, Maluku (sundalanews.com)- Oknum pengusaha tambang emas ilegal bunda Mirna dilaporkan ke polisi. Sabtu (6/4/2024).
Mirna dkk dilaporkan ke Polres Buru Maluku atas dugaan penyerobotan lahan ketel kayu putih rana katin lahin milik Ibrahim Wael di kawasan tambang emas ilegal gunung botak pulau buru,
Kuasa Hukum Ibrahim Wael, La Eko Lapandewa menyatakan dirinya usai melakukan laporan terhadap 8 orang yang diduga atas tindakan penyerobotan lahan lahan ketel kayu putih milik Ibrahim Wael.
8 orang yang disebutkan, diantaranya ; Bunda Mirna, Muit Wael, Sarip Balong, Utung Lesnusa, Opan Tan, Ulah dan Abi Bugis. Selanjutnya Polres Buru akan memanggil ke 8 orang tersebut.
Lapandewa berharap polres buru dapat menyikapi persoalan hukum yang terjadi dilahan ketel kayu putih.
Menurutnya lahan kayu putih itu merupakan kawasan tambang emas ilegal yang sering dilakukan aktivitas oleh para penambang liar.
Ia berharap kepolisian bisa mencegah perbuatan ilegal yang merusak lingkungan.(KL25)