Pesisir Barat (SunNewsTV) : 2 Pelaku Pencurian Dua Karung Gabah Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah Polres Pesisir Barat.
Ke dua pelaku tindak pidana kasus pencurian gabah melakuka aksinya di Rumah Khairullah yang beralamt Pekon Kebuayan, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat sekira jam 1.30 Wib, Minggu 4 Pebruwari 2024.
Pelaku berinisial RA 18 tahun beralamat di Pekon Tanjung Setia Kec. Pesisir Selatan dan RK 14 tahun beralamat di Pekon Tanjung Jati Kec. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Barat.
Akibat perbuatannya ke dua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. Sedangkan salah 1 dari 3 pelaku berinisial DS berhasil melarikan dan masih dalam pengejaran.(*)
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung