Pesisir Barat (sundalanews.com) – Hingga memasuki bulan Februari 2024, Sebanyak 1.457orang Aparat pekon/Desa, yang berda di 11 Kecamatan, Kabupaten Pesisir Barat, belum menerima gaji bulan Oktober, Nopember dan Desember 2023.
Hal ini sangat memperihatinkan bagi pelayan masyarakat yang memjadi ujung tombak pemerintahan tersebut.
Bedasrkan keterangan yang didpat dari beberapa sakdes/ jurutulis di Pekon, yang sempat kami kunjungi mengatakan,
gaji Aparat pekon ber sumber dari APBN, Sedangkan penyaluran dananya melalui Alokasi Dana Desa (ADD) dan dari pos Dana Alokasi Umum (DAU).
Menurut penjelasa dari Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Suwarti, Pihaknya sudah merekomendasika ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk membayarkan gaji tersebut,” Dinas PMP sudah merekom dibulan Desember untu Pembayan gaji 3 bula,” Jelas Suwarti, pada Selasa 30 januari 2023 di ruang kerjanya.
Menurut Suarti, kewenangannya hanya merekom, sedangkan masalah pembayaran merupakan kewenangan BPKAD.
Suwarti mengataka,” uang sudah ada di kas daerah tinggal menunggu peroses APBD murni seleai, baru nanti dibayarkan lansung ke rekning masing-masing,” Katanya.
Ketika ditanya kapan akan dibayarkan, Kewenaga tersebut merupakan hak dari BPKAD,” Tapi mudah-mudahan tidak lama lagi akan dibayarkan,” ujarnya.
Akankah gaji Aparat Pekon tahun 2023 tersebu segera dibayarkan, atau kejadia di tahun 2022 terulang kembali menunggu APBD Perobahan. (Yus Adi).