Waykanan (sundalanews.com) – Suheri mengatakan bahwa dengan Masa kampanye yang sudah di depan mata, ia mengingatkan kepada jajaran agar mempelajari secara detail Perbawaslu nomor 11 tahun 2023 dan aturan terkait lain nya.
Hal tersebut ia katakan saat mengawali kegiatan pada Workshop Produk Hukum Peraturan Bawaslu Pembahasan Perbawaslu Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum dengan peserta Ketua dan Anggota Panwaslu kecamatan se- Kabupaten Way Kanan, Sabtu (18/11).
Suheri mengingatkan tinggal 10 hari lagi masuk ke masa kampanye Pemilu 2024. “Kita sudah masuk the real pemilu, tugas pengawasan bukan hanya milik pengawas pemilu, melainkan milik seluruh rakyat Indonesia. jelang masa kampanye ini pengawas pemilu harus jeli di masa abu-abu ini,” ujarnya.
Selain Itu Suheri mengingatkan dan mengimbau kepada Seluruh Jajaran Pengawas Pemilu dari jajaran Kabupaten/Kota hingga Desa/Kelurahan untuk saling membantu dan hilangkan ego sektoral.
“hilangkan ego sektoral, sudah wayah nya kita kerja bersama-sama antara pengawas Pemilu, pelajari aturan dengan sangat teliti, dan jadilah pengawas Pemilu yang humanis untuk masyarakat dan bagi Peserta Pemilu serta masyarakat dan awasi terus jangan sampai hak yang kita terima tidak sesuai dengan hasil kinerja” tambahnya.