Pesawaran (sundalanews.com) – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dipemerintahan sekretariatan dibidang ekonomi kota bandar lampung ibu MR menipu warga pesawaran dengan iming-iming menjanjikan Surat Keputusan (SK) dari walikota dengan meminta dana berkisar Rp. 40.000,000 dengan Dana Pertama (DP) yang sudah diterima Rp. 20.000,000.
Dana Pertama Rp. 20.000,000 telah diserahkan korban warga pesawaran Bapak Romi, dan langsung diterima oleh ibu NN rekanan dari ibu MR dikediaman ibu NN dikemiling ditanggal 30/3/2023. Disaksikan Noval seorang security Universitas Adila kebidanan.
Jelang satu hari penyerahan dana pertama dikemiling dikediaman ibu NN, ibu NN mengajak bapak romi menemui ibu MR di kantin kantor ibu MR diarea Pemkot Bandarlampung guna menyerahkan dana Rp. 20 juta tersebut.
“Saya menyerahkan dana perdana Rp. 20 juta keibu NN yang sebagai penerima dikediamanya di daerah kemiling disaksikan Noval dan esok harinya saya ditelpon oleh ibu NN guna kekantor ibu MR untuk kembali menyerahkan dana Rp. 20 juta tersebut keibu Maria” ucap Romi.
Waktu bergulir dari bulan maret sampai September 2023 SK tersebut tak juga kunjung juga ada, dan sempat ibu MR mengirimkan SK Palsu dari Pemkot bandar lampung ke bapak romi melalui via waatshaap, dan saat dikunjungi dikediaman ibu MR guna menanyakan dan Rp. 20 juta kampung Kupang Teba kecamatan TBU kota Bandarlampung tanggal (5/9/2023) ibu MR membuat perjanjian diatas materai 10.000 dengan menjajikan empat hari setelah ini dana tersebut akan segera dilunasi, namun sampai saat ini dana tersebut belum juga kunjung dilunasi. (A)
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung