Mesuji (sundalanews.com) – Kesanggupan Pegawai Negeri Sipil untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang undangan yang tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 58 tahun 2010 telah sengaja dikangkangi untuk di langgar.
Pasalnya, kepala puskesmas Tri Karya Mulya kecamatan Tanjung Raya Sumardi, telah melakukan dugaan pemalsuan paraf tanda hadir atas nama Widia Ayu Rohma. Kamis, (10/8/2023).
Saat di konfirmasi di tempat kerjanya Sumardi mejelaskan, Tenaga Harian Lepas (THL) Widia Ayu Rohma yang sudah mendapat SK Bupati selain bekerja sebagai operator pendaftaran, dia adalah anak kandung Sumardi yang sedang ada masalah saat risen.
“Memang benar, apsensi paraf tanda hadir Widia Ayu Rohma yang sempat risen sejak bulan mei 2023 saya yang ngisi, kala itu dirinya sedang ada masalah. Maksud saya, saya berupaya untuk melakukan pembinaan dengan digantikan oleh Linda Purwanti. Untuk bayar gaji atau honor Linda Purwanti dari uang saya pribadi setara gaji THL SK Bupati, semebari menunggu Widia masuk kerja lagi,”jelasnya.
Namun, keterangan Sumardi dengan keterangan Linda Purwanti berbeda, menurut keterangan Linda Purwanti, Widia Ayu Rohma risen sejak akhir Pebruari 2023.
“Puskesmas itu milik pemerintah, bukan milik keluarga, jadi, seharusnya pak Sumardi legowo karena anaknya sudah melepas tanggung jawabnya bekerja disitu. Dan Widia Ayu Rohma itu risen sejak akhir bulan Pebruari,” terang Linda Purwanti.
Terpisah, Kasubag Kepegawaian dinas kesehatan kabupaten Mesuji Rohmat, saat di konfirmasi di kantornya terkait hal ini menjelaskan, kalau yang namanya risen sudah lebih dari 10 hari, maka THL harus diberhentikan.
“Kami tidak pernah mendapat laporan terkait hal ini, semestinya kepala puskesmas memberikan laporan kepada kami, jangankan risen 2 bulan, lebih dari 10 hari aja harus diberhentikan itu menurut aturan. Yang namanya memalsukan paraf tanda hadir itu adalah perbuatan pidana, ini sudah merugikan keuangan Negara. karena tidak adanya laporan dari puskesmas yang dimaksud, gaji itu masih tetap masuk ke rekening THL,” pungkasnya. (MUSLIM)
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung