PESISIR BARAT (SUNDALANEWS.COM) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat, mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, di ruang rapat DPRD, Senin (10/7/2023).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Agus Cik, dan dihadiri 20 agota dewan dari 25 Anggota Dprd.
Hadir juga Bupati – Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dr. Drs. Agus Istiqlal, – A. Zulqoini Syarif, S.H.
Bupati Agus Istiqlal mengatakan, ucapan terimakasih atas dukungan, baik dalam wujud sumbang saran, gagasan, ide, hingga kritik yang konstruktif demi tersusunnya ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Agus Istigla mengapresiasi dengan berjalannya seluruh proses dan tahapan pembahasan materi hingga mampu diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.
“Dengan disetujuinya RANPERDA Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, ranperda dimaksud selanjutnya disampaikan ke Gubernur Lampung sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi,” Kata Agus Istiqlal.
Bupati berharap, proses evaluasi di provinsi nantinya dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, selain untuk memenuhi amanat Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, juga merupakan rangkaian penilaian akuntabilitas dan kinerja pemerintah daerah secara komprehensif.
Mulai dari perencanaan, proses penganggaran, pelaksanaan program dan kegiatan, pelaporan, dan evaluasi serta sebagai bahan pertimbangan bagi perencanaan pemerintah untuk tahun anggaran selanjutnya.
“pengelolaan keuangan daerah bukan sekedar ditunjukkan dengan indikator kuantitatif dari serapan anggaran, tetapi lebih kepada azaz manfaat dari capaian program dan kegiatan pembangunan dan pelayanan publik yang mengarah kepada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat Pesibar atas kekurangan dan ketidaksempurnaan dalam pelaksanaan APBD Tahun 2022.
“Saya berharap semua itu menjadi titik tolak bagi kita untuk berbenah diri, melakukan perbaikan di berbagai bidang untuk mewujudkan visi dan misi serta arah pembangunan Pesibar yang berkeadilan dan mengutamakan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Adi/Yus)
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung