Mudik Lebaran, Warga Kota Bandar Lampung Bisa Titipkan Kendaraan Di Polresta Bandar Lampung Dan Polsek

Bandar Lampung (sundalanews.com) – Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung membuka layanan penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat kota Bandar Lampung yang akan melakukan perjalanan mudik lebaran tahun 2023.

Kabag Ops Polresta Bandar Lampung Kompol Oskat Eka Putra, S.H., M.M., mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., menyatakan bahwa hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan mudik ke kampung halaman.

“Silahkan bagi warga yang akan mudik, bisa menitipkan kendaraannya baik roda dua maupun roda empat di Kantor Polisi terdekat” Ucap Kompol Oskar.

Lebih lanjut, Kabag Ops Polresta Bandar Lampung mengatakan bahwa tak hanya di Polresta Bandar Lampung, masyarakat juga bisa menitipkan kendaraannya di Polsek jajaran terdekat dari tempat tinggal masyarakat.

“Bagi masyarakat bisa juga menitipkan kendaraannya di Polsek Polsek terdekat, ada 11 Polsek di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung” Ucap Kompol Oskar.

Program penitipan kendaraan merupakan wujud kepedulian Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya yang akan melakukan perjalanan mudik dan meninggalkan barang barang berharganya.

“Gratis, tidak dipungut biaya, jangan lupa membawa foto kopi KTP, STNK ataupun BPKB” Ujar Kompol Oskar. (*)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Peredaran Narkotika Lewat Vape Jadi Perhatian, Pemprov Lampung Siapkan Langkah Pencegahan

Bandar Lampung (sundalanews.com) – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmen dalam mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *