Pesawaran (sundalanews.com) – Usai Zoom meeting bersama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Pengurus dan jajaran DPC Partai Demokrat Pesawaran menyambangi Pengadilan Negeri Gedung Tataan, Senin (03/04/2023).
Rombongan yang dipimpin langsung Ketua DPC Partai Demokrat Pesawaran Ariesandi Dharma Putra diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Gedung Tataan Patyarini Meiningsih Ritonga, SH., M.Hum., diruang kerjanya
Ariesandi mengatakan, tujuan kedatangan dirinya bersama anggota untuk meminta perlindungan Hukum dan keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung RI melalui pengadilan Negeri Gedung Tataan
Permohonan itu terkait adanya peninjauan kembali (PK) dari Kongres Luar Biasa (KLB) Moeldoko pada Jum’at (3/3/2023).
Menurutnya, dengan turunnya kader untuk menyerahkan surat permohonan perlindungan ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Gedung Tataan semakin memperteguh dukungan kader di Pesawaran Lampung Kepada Ketua Umum AHY
“Hari ini kami DPC Partai Demokrat Pesawaran menyerahkan berkas perlindungan Hukum kepada Pengadilan Negeri Gedung Tataan untuk diserahkan kepada Ketua Mahkamah Agung, dalam arti kata saat ini hasil keputusan dari pada Menkumham yang sah adalah dibawah Kepemimpinan Mas AHY dan Pak Teungku selaku sekjen Partai Demokrat sampai dengan tingkat 34 Provinsi maupun 415 DPC Kabupaten/Kota itu sah dibawah Kepemimpinan AHY,” Ucap Aries.
Secara Hukum, hanya Partai Demokrat dibawah Kepemimpinan AHY yang legal secara Hukum. Seluruh jajaran Pengurus DPC Partai Demokrat Pesawaran menyatakan bahwa pihaknya tetap setia mendukung Ketum AHY sebagai satu-satunya Ketua DPP Partai Demokrat yang sah berdasarkan Kongres 2020. (MI)
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung