Pemkot Bandar Lampung Akan Berikan THR dan Tukin Sebelum Lebaran

BANDAR LAMPUNG (sundalanews.com) – Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan menerima tunjangan kinerja pegawai selain dana tunjangan hari raya lebaran 2023.

Dana sebesar Rp 45 miliar akan digunakan untuk membayar THR PNS yang akan diberikan sekitar 3 sampai 4 hari sebelum lebaran.

Selain itu, Pemkot Bandar Lampung juga menganggarkan dana sebesar Rp 11 miliar untuk membayar Tukin PNS.

“Untuk THR PNS ini sekitar 3 sampai 4 hari sebelum lebaran sudah bisa diberikan,” kata Walikota Eva Dwiana, saat sambutan kenaikan pangkat PNS, di Aula gedung Semergou, Jumat (24/03/2023).

Walikota Eva Dwiana berjanji untuk mencairkan Tukin PNS sebelum lebaran, dan pembayaran Tukin ini akan dilakukan secara bertahap.

“Tukin yang kemarin tertunda ini sudah mulai diberikan, tapi semuanya secara bertahap akan kita berikan. InsyaAllah dalam waktu dekat semua Tukin sudah bisa dibayar,” ungkapnya.

Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan mengatakan, untuk pembayaran Tukin PNS total kebutuhan Rp11 Miliar.

“Tukin ini lagi diangsur. Sebagian sudah dibayar,” ucapnya.

Untuk membayar Tukin ini anggarannya dari Dana Bagi Hasil (DBH) provinsi. “Kita dapat DBH provinsi sebesar Rp26 miliar,” tutur dia. (ES)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Rayakan HUT ke-344, Pemkot Bandar Lampung Gelar Festival Kendaraan Hias dan Pawai Budaya

Bandar Lampung (sundalanews.com) – Pemerintah Kota Bandar Lampung menggelar Festival Kendaraan Hias dan Pawai Budaya …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *