Curi Motor Dua Warga Oku Timur Diamankan Polsek Pesisir Tengah

Pesisir Barat (sundalanews.com) – Tekab 308 presisi unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah, Polres Lampung Barat, telah berhasil ungkap kasus tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan terhadap dua terduga pelaku warga Oku Timur, Kamis kemarin (19/01/2023).

Sahrul Husaini (35) warga Desa Batu Raja Bungin Kec. Bunga Mayang Kab. Ogan Komering Ulu Timur Prov. Sumatera Selatan dan Mardianto (22) warga Desa Mendah Kec. Jayapura Kab. Ogan Komering Ulu Timur Prov. Sumatera Selatan.

Telah diamankan Polsek Pesisir Tengah Karna diduga telah melakukan Pencurian terhadab 1 unit sepeda motor merk HONDA BEAT warna biru putih dengan No POL : BE 2162 XB, milik Tenny Edwar (50) di sebuah rumah yang berada di belakang rumah makan Jendela Alam, Pekon Way Sindi Utara Kec. Karya Penggawa Kab. Pesisir Barat.

Kapolsek Pesisir Tengah
KOMPOL ZAINI DAHLAN. S.H., M.H. mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyanto,S.Ik.,M.H, menjelaskan, Awalnya Pada Hari Kamis Tanggal 12 Januari 2023, sekira dari jam 00.10 Wib korban memarkirkan sepeda motornya disamping rumah, dengan di kunci stang dan penutup pengaman kunci di tutup, lalu korban pergi untuk tidur. sekira jam 08.00 wib korban terbangun dari tidurnya namun betapa kagetnya Tenny, karna melihat motornya sudah tidak berada ditempatnya lagi. lalu korban mencoba mencari sepeda motor tersebut, namun tidak menemukan lagi.

“Karana tidak mememukan lagi kendaraanya ,Tenny Edwar melapor ke Polisi di Polsek Pesisir Tengah,” jelas Kapolsek.

Berdasarkan laporan tersebut, polsek Pesisir tengah melakukan pemyelidikan,dan Pada hari Rabu tanggal 18 Januari 2023 sekira jam 21.00 Wib, Anggota Polsek Pesisir Tengah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku yang telah melakukan pencurian di Krui Pesisir Barat berada di Baturaja Barat.

Setelah mendapatkan informasi tersebut KANIT RESKRIM Polsek Pesisir Tengah IPDA HARUNNUR RASYID SH., MH beserta Anggota langsung bergerak menuju ke Baturaja Barat sehingga berhasil mengamankan Dua orang pelaku atas nama SH dan MD.

Setelah digeledah didapati 2 (dua) kunci T yang tersimpan didalam tas yang terletak dibawah jok motor Yamaha Vega ZR.

Setelah dilakukan introgasi keduanya mengakui sebelumnya telah melakukan pencurian sepeda motor Honda BEAT digital warna Putih Biru yang sedang terparkir di belakang rumah makan jendela alam pekon way sindi utara.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya ke Dua Pelaku beserta Barang Bukti berupa
1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega ZR tanpa Nopol warna Merah Hitam.
2 (dua) bilah besi tajam (Kunci T).
1 (satu) buah STNK sepeda motor dengan merk HONDA BEAT dengan warna biru putih dengan No POL : BE 2162 XB, dibawa Ke Polsek Pesisir Tengah guna proses Penyidikan lebih lanjut. (Adi/Yus)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Dukung Estafet Kepemimpinan BGN, Bupati Radityo Egi Optimistis Program MBG Makin Akseleratif

Kalianda (sundalanews.com) – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah taktis …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *