Pesisir Barat (sundalanews.com) – Ripzon Efendi dilantik sebagai wakil ketua 1 Dewan perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Pesisir Barat, menggantikan Piddinuri. Pelantikan berlansung di Ruang Sidang DPRD lantai tiga, Jumat (30/9/2022).
Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat, menggelar sidang Paripurna Pelantikan Wakil Ketua 1 Dprd Kabupaten Pesisir Barat masa jabatan 2019-2024.
Sidang paripurna penggantian unsur pimpinan tersebut dipimpin lansung oleh Ketua Dprd Agus cik yang diharihadir Anggota DPRD Pesisir Barat, Forkopimda Lampung Barat-Pesisir Barat, Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Pesisir Barat.
Menurut Sekretaris Dewan (sekwan) Lekat Maulana,
Pelantikan wakil ketua 1 DPRD Pesibar sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor : G/499/ B.01/ HK /2022 tentang peresmian pengangkatan wakil ketua 1 kepada Ripzon Efendi untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2019- 2024 mendatang.
“surat pembebastugasan terhadap Piddinuri selaku wakil ketua 1 telah kami terima sejak Juni lalu,” jelas Lekat maulana.
Ditempat yang sama mantan wakil ketua 1 Piddinuri mengatakan, dirinya hanya menjalankan instruksi partai dan tidak keberatan terhadap apa yang sudah menjadi keputusan partai
“Pergantian itu merupakan hal yang biasa dan lumrah dalam suatu organisasi, dan sebagai kader partai yang baik, saya selalu siap melaksanakan perintah pimpinan ditempatkan dimanapun”, tegas Piddinuri politisi partai PDI-P. (Yus/Adi)