Pesisir Barat (sundalanews.com) – Piddinuri,SH, yang merupakan Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) meminta Kepada pemerintah daerah Kabupaten Pesisir Barat, agar tidak menunda lagi pelantikan Peratin. Hal ini dikatakannya di ruangan komisi satu, Rabu (07/09/2022).
” Kami meminta kepda Pemerintah Daerah agar tidak lagi menunda pelantika Peratin yang sudah dijadwalkan oleh Dinas Pemberdayaan Masrakat dan Pekon (DPMP) pada 14 september besok,” ujar Piddinuri dalam hering antara komisi satu, Dpmp, Inspektorat, Camat Krui selatan dan Masyarakat Pekon Lintik yang melakukan mosi tidak percaya terhadap peratin Azwar.
Menurut wakil ketua satu Dprd ini, Sepengetahuanya sudah ada dua kali Dinas Pemberdayaan masrakat dan Pekon meng agendakan pelantikan peratin terpilih yang telah dilaksanakan pada tanggal 27 Juli 2022 tersebut.
Namun selalu gagal dengan alasan Bupati masih banyak kegiatan sehinga tidak bisa menghadiri acara pelantikan yang telah diusulkan.
” Setau saya rencana pelantikan Peratin tanggal 14/9 besok sudah yang ke 3, jadi jangan sampai ditunda lagi,” harapnya.
Hal senada disampaikan oleh anggota komisi satu Mad.Muhizar, agar pelantikan peratin dapat dilakukan pada tanggal 14 September 2022 sesuai yang telah diusulkan Dinas Pemberdayaan Masrakat dan Pekon (DPMP).
Menurut Mad.Muhizar, sesuai dengan aturan ” maksimal setelah satu bulan penetapan Peratin terpilih Pemerintah daerah harus segera melakukan Pelantikan,”ujar Mad.Muhizar dalam hering tersebut.
Ia melanjutkan selama ini Kepala Dpmp salah, setelah mengusul kan pelantikan namun , ketila Bupati tidak bisa hadir ditunda lagi, Bupatikan banyak kegiatan jadi kalau bupati tidak bisa hadir masih banyak pejabat yang lain untu melakukan Prosesi pelantikan tersebut.
” Tetapi kalau Surat Keputusan (sk) ya harus Bupati yang tanda tangan,”ujarnya.
Komisi satu meminta agar Pelantikan Peratin terpilih dilaksanakan pada tanggal 14 September 2022 sesuai dengan usulan Dinas PMP.
“Ini sudah merupakan jadwal tetap jadi terlepas Bupati bisa hadir atau tidak kan bisa diwakilkan dengan pejabat yang lain, kami meminta perosesi pelantikan peratin bisa dilaksanakan pada tanggal 14 September 2022,” pungkasnya.
Sebagaimana kita ketahui Pemilihan Peratin serentak terhadap 68 pekon (desa) di Kabupaten Pesisir Barat telah dilaksanakan pada tanggal 27 Juli 2022 . (Yus/Adi)
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung