Dinas Koperasi Pesawaran Monitoring Proyek Perluasan Spam Jaringan Perpipaan

Pesawaran (sundalanews.com) – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Mengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Pesawaran melalui Bidang Tenaga Kerja, Muhammad Luthfi, SE.,MM melakukan monitoring K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) Proyek Perluasan SPAM Jaringan perpipaan di Kecamatan Way Khilau, Selasa (06/09/2022).

Luthfi menerangkan, dirinya melakukan monitoring berdasarkan surat perintah tugas untuk menindaklanjuti terkait permasalahan yang ada dilapangan memalui pemberitaan sebelumnya tentang pekerja Proyek Perluasan SPAM Jaringan perpipaan tidak mengindahkan K3.

“Terkait pemberitaan kemarin bahwa proyek SPAM Di Kubu Batu Way Khilau, tidak atau kurang lengkap APD (Alat pelindung diri), kami berembuk dengan kabid, Kepala Dinas, kami langsung mengadakan rapat internal, beliau langsung memerintahkan kami, kemudian kami mendapat SPT dan tadi pagi kami turun kelapangan, Koordinasi dengan Dinas PUPR, Ibu Riska, Bapak Alam,” terang Luthfi.

Kami menyampaikan bahwa K3 memang harus diindahkan sama Pekerja, Karena mereka berhubungan langsung dengan benda tajam.

“Setelah kami ngobrol, bahwa K3 memang harus diindahkan sama pekerja, karena mereka berhubungan langsung dengan benda tajam, seperti cangkul, linggis dan lain sebagainya, kalau terjadi sesuatu minimal bisa meminimalisir kecelakaan kerja,” jelasnya.

Setelah melakukan koordinasi dengan pihak terkait, bidang tenaga kerja dan dari perwakilan PUPR melakuka kroscek kelapangan, dan mendapati pekerja yang tidak memakai APD atau tidak mengindahkan K3, ucap nya.

Luthfi membenarkan, dilapangan ada temuan bahwa pekerja tidak mengindahkan K3.

“Setelah kami kroscek kelapangan, temuan kami memang benar dari pemberitaan yang ada bahwa para pekerja tidak mengindahkan K3 (Keselamat Keselamatan Kerja),” terangnya.

Luthfi pun menerangkan bahwa pihaknya sudah menelepon pihak rekanan dan meminta agar para pekerja mengindahkan K3.

“Tolong jangan dianggap sepele, ini terkait Undang-Undang Tenaga kerja, Tolong dululah diindahkan K3 itu, jangan di anggap sepele,
Nanti kalau ada apa-apa larinya kekami juga (Disnaker), sekalipun pengawasan itu ranahnya Provinsi, tapi kan kalau ada laporan kekami dulu, karna kami perpanjangan Provinsi,” ucap Luthfi saat menelepon Rekanan Proyek Perluasan SPAM Jaringan perpipaan.

Terakhir, Luthfi menegaskan apabila sudah ditegur tapi tidak diindahkan maka pihaknya akan berkoordinasi ke Disnaker Provinsi untuk melakukan tindakan selanjutnya.

“Jika sudah kami beri teguran kemudian masih tidak mengindahkan, kami akan berkoordinasi ke Disnaker Provinsi Lampung bagian pengawasan, akan kami surati agar turun kelapangan bahwa ada temuan, Mungkin akan ada tim pengawasan kelapangan dari dinas provinsi terkait K3,” tutupnya. (MI)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Dukung Estafet Kepemimpinan BGN, Bupati Radityo Egi Optimistis Program MBG Makin Akseleratif

Kalianda (sundalanews.com) – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah taktis …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *