Bandar Lampung (sundalanews.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan membayar gaji ASN maupun Honorer yang sempat tertunda dan akan ditarget pada 1 Juli 2022.
Plt Kepala BPKAD M.Nur Ramadhan mengatakan Pemkot akan menganggarkan untuk pembayaran gajih para pegawai sebesar 90Milyar namun menurutnya, pegawai honorer tak mendapat gaji 13.
“Pemkot menganggarkan gaji 13 sekitar 45milyar dan bulan juni 43milyar jadi total hampir 90milyar. Untuk gaji 13 bulan juni dan tambahan pukin 50% dibayar tanggal 1 juli ,honorer pun kita bayar juga tapi enggak dapet gaji 13 karena hanya untuk ASN,”Jelas Plt Kepala BPKAD, Rabu(22/06/2022).
Seperti yang diucapkan Plt kepala BPKAD M.Nur Ramdhan, akan membayar tunggakan gaji para pegawai secara bersamaan.
“Karna besok rencana Walikota mengerahkan kita bayar gaji 13 itu berbarengan dengan bulan juni plus tambahan pukin 50%, jadi bulan juli besok ASN kota bandar lampung akan menerima gaji 13, gaji bulan juni dan pukin 50% sesuai dengan edaran menteri keuangan,” ungkapnya. (ES)
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung