Terkait Heboh Perang Sarung, Ini Pesan Walikota Eva Untuk Para Remaja

Bandar Lampung (sundalanews.com) – Sebanyak 17 remaja yang 13 diantaranya cmasih berstatus pelajar diamankan Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung pada Kamis 7 April 2022 sekitar pukul 01.45 WIB.

Diketahui para remaja itu diduga ikut terliba aksi tawuran perang sarung di sekitaran jalan Kelurahan Gotong Royong, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung.

Di lain tempat, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana saat dimintai tanggapan terkait kejadian tersebut mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dan memberikan himbauan kepada kelurahan hingga kecamatan untuk memantau segala aktivitas diwilayahnya.

“Pengamanan terkait perang sarung, bunda kan hari ini keliling nih ke semua Kelurahan sampai kecamatan. Bunda sudah himbau kepada RT, Rw, Lingkungan, Linmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan juga orang tua, ayo pantau anak-anak kita,” ungkap Bunda Eva, Jumat (8/4/2022).

Kemudian, ia pun mengakui bahwa dirinya baru mendengar kejadian itu beberapa hari yang lalu.

“Judulnya kan banyak teraweh kan ya, padahal pada maen sarung itu. Lagi trend berantem sarung, itu bunda baru beberapa hari yang lalu baru tau,”

Ia pun berharap kepada semua, terutama bagi anak-anak muda. Bahwa, di bulan suci Ramadhan ini ambil hikmahnya yang baik.

“Kita perbanyak amal ibadah kita ya, tadarusan, ngaji, itu lebih baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi saat dikonfirmasi terkait kejadian perang sarung. Dia membenarkan penangkapan para remaja tersebut. Menurutnya, mereka yang diamankan baru saja usai mengakhiri aksi keributan.

“Benar, mereka terpaksa kami amankan karena sempat membuat gaduh dan membahayakan masyarakat setelah melancarkan aksi tawuran perang sarung,” ujarnya, saat dimintai keterangan.

Suwandi mengungkapkan, perbuatan para remaja cukup meresahkan warga sekitar lokasi tersebut pertama kali terungkap, itu usai Tim Walet tengah melakukan giat hunting atau patroli antisipasi aksi kejahatan di Ramadan.

“Mereka diamanakan bersamaan beberapa barang bukti seperti belasan hanphone, dua sarung telah di bundel, double stik dari besi, tujuh kendaraan roda dua, dan satu roda empat. Sudah kami data dan diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi lagi,” tutupnya. (eS)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Lewat Women Drift Challenge IDS 2026, Zita Anjani Tegaskan Sirkuit Drifting Bukan Cuma Milik Lelaki

Kalianda (sundalanews.com) – Deru mesin mobil bertenaga tinggi dan kepulan asap ban yang membubung di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *